Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tersangka Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat usai dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Rijatono Lakka pada Selasa (17/1/2023).
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan Lukas Enembe dibawa ke RSPAD untuk menjalani rawat jalan.
"Informasi yang kami peroleh, LE (Lukas Enembe) dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK," kata Ali dalam keteranganya, Selasa (17/1/2023).
Dia mengatakan Lukas Enembe memerlukan konsultasi dan pemeriksaan oleh dokter soal obat-obatannya.
"Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgent. Yang bersangkutan perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan," jelas Ali.
Sebelum dibawa ke RSPAD, Lukas pagi tadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka, yang merupakan terduga pelaku yang memberikan suap kepadanya.
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Baca Juga: KPK Sita Mobil Mewah Milik Lukas Enembe Usai Periksa Saksi Suci
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
-
Pejabat Sering Ngaku Sakit Saat Ditangkap, Kenali Sindrom Munchausen
-
Bergelimang Harta, KPK Telisik Pembelian Kendaraan Mewah Lukas Enembe
-
KPK Sita Mobil Mewah Milik Lukas Enembe Usai Periksa Saksi Suci
-
Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Tak Bisa Pakai Popok, KPK: Dia Sehat dan Beraktivitas Seperti Tahanan KPK
-
KPK Usut Jerat Pihak yang Diduga Bantu Lukas Enembe Kabur
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah