Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim lembaga antikorupsi tetap mengupayakan pencarian terhadap lima buronannya, termasuk eks caleg PDIP Harun Masiku.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan selain Harun fokus utama lembaga antirasuah adalah memburu Ricky Ham Pagawak yang kekinian kembali jadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu karena perbuatan korupsinya yang mengakibatkan kerugian negara lebih besar dibanding Harun Masiku.
"Untuk pencarian DPO lima orang yang saat ini menjadi kewajiban KPK sekali lagi, tidak hanya Harus Masiku, justru lebih besar misalnya Ricky Ham Pagawak. Nah itu kan nilainya cukup besar, bahkan kemudian, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU," kata Ali di Gedung Merah KPK, Selatan pada Senin (16/1/2023) kemarin.
Ia menerangkan terkait teknis pencarian Harun Masiku, pihaknya tidak dapat membeberkannya kepada publik, sebab berkaitan dengan proses penyidikan.
"Tetapi yang pasti bahwa KPK tidak sendiri ketika melakukan pencarian, kami koordinasi dengan pihak imigrasi, dengan pihak bareskrim, dengan otoritas negara lain terus kami lakukan," sebutnya.
Ricky Ham Pagawak Rugikan Negara
Sebagaimana diketahui, Ricky telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengerjaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Dia ditetapkan tersangka bersama Simon Pampang (SP) Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Jusieandra Pribadi Pampang, Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, dan Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
Pada kasusnya tersebut, KPK menduga Ricky menerima suap senilai Rp 24,5 miliar dari sejumlah proyek yang dikerjakan oleh tiga tersangka, yang merupakan pihak kontraktor di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Harun Masiku Suap KPU
Baca Juga: Kedekatan Megawati dan Erick Thohir Makin Nyata, Sinyal Kuat Diusung PDIP di Pilpres 2024?
Sementara Harun Masiku diketahui telah buron sekitar 3 tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW) dari partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Elektabilitas Ganjar Makin Moncer Kalahkan Prabowo dan Anies, Modal Rebut Tiket Capres PDIP Makin Besar?
-
Harap Gubernur DKI Berasal dari Internal DPRD, Gilbert PDIP: Kenapa Selalu dari Luar Daerah?
-
Kedekatan Megawati dan Erick Thohir Makin Nyata, Sinyal Kuat Diusung PDIP di Pilpres 2024?
-
Usut Dugaan Korupsi Bansos Era Anies, DPRD DKI Segera Panggil Pasar Jaya
-
Kabar Ganjar Pranowo Sakit Hati dan Mundur dari PDIP Gara-gara Tak Dipilih Jadi Capres, Faktanya Begini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?