Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim lembaga antikorupsi tetap mengupayakan pencarian terhadap lima buronannya, termasuk eks caleg PDIP Harun Masiku.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan selain Harun fokus utama lembaga antirasuah adalah memburu Ricky Ham Pagawak yang kekinian kembali jadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu karena perbuatan korupsinya yang mengakibatkan kerugian negara lebih besar dibanding Harun Masiku.
"Untuk pencarian DPO lima orang yang saat ini menjadi kewajiban KPK sekali lagi, tidak hanya Harus Masiku, justru lebih besar misalnya Ricky Ham Pagawak. Nah itu kan nilainya cukup besar, bahkan kemudian, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU," kata Ali di Gedung Merah KPK, Selatan pada Senin (16/1/2023) kemarin.
Ia menerangkan terkait teknis pencarian Harun Masiku, pihaknya tidak dapat membeberkannya kepada publik, sebab berkaitan dengan proses penyidikan.
"Tetapi yang pasti bahwa KPK tidak sendiri ketika melakukan pencarian, kami koordinasi dengan pihak imigrasi, dengan pihak bareskrim, dengan otoritas negara lain terus kami lakukan," sebutnya.
Ricky Ham Pagawak Rugikan Negara
Sebagaimana diketahui, Ricky telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengerjaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Dia ditetapkan tersangka bersama Simon Pampang (SP) Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Jusieandra Pribadi Pampang, Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, dan Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
Pada kasusnya tersebut, KPK menduga Ricky menerima suap senilai Rp 24,5 miliar dari sejumlah proyek yang dikerjakan oleh tiga tersangka, yang merupakan pihak kontraktor di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Harun Masiku Suap KPU
Baca Juga: Kedekatan Megawati dan Erick Thohir Makin Nyata, Sinyal Kuat Diusung PDIP di Pilpres 2024?
Sementara Harun Masiku diketahui telah buron sekitar 3 tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW) dari partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Elektabilitas Ganjar Makin Moncer Kalahkan Prabowo dan Anies, Modal Rebut Tiket Capres PDIP Makin Besar?
-
Harap Gubernur DKI Berasal dari Internal DPRD, Gilbert PDIP: Kenapa Selalu dari Luar Daerah?
-
Kedekatan Megawati dan Erick Thohir Makin Nyata, Sinyal Kuat Diusung PDIP di Pilpres 2024?
-
Usut Dugaan Korupsi Bansos Era Anies, DPRD DKI Segera Panggil Pasar Jaya
-
Kabar Ganjar Pranowo Sakit Hati dan Mundur dari PDIP Gara-gara Tak Dipilih Jadi Capres, Faktanya Begini
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi