Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah ruang Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ikut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/1/2023) malam kemarin.
Bantahan itu disampaikan Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo.
“Saya pastikan penyidik KPK tidak masuk sama sekali ke ruang Fraksi PSI,” tegas Sigit, Rabu (18/1/2023).
Sigit menerangkan petugas KPK semalam melakukan penggeledahan di lantai 3, 4, 8, dan 10 gedung DPRD DKI. Diketahui, lantai 10 merupakan ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
“Ruangan Fraksi PSI ada di lantai 4 gedung DPRD DKI, tapi yang digeledah ruang fraksi partai lain,” kata Sigit.
Sigit menilai disinformasi Ruang Fraksi PSI ikut digeledah sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.
“Penyidik KPK datang untuk melengkapi bukti kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Ini kasus tahun 2018, Fraksi PSI DKI baru ada setelah Pemilu 2019,” jelasnya.
Masih menurut Sigit, dia mencurigai disinformasi yang disebarkan melalui beberapa media sebagai serangan balik dari kelompok-kelompok yang biasa melakukan korupsi di DKI Jakarta.
“Sejak ada Fraksi PSI di DKI Jakarta, mereka tidak lagi leluasa bermain anggaran,” ujar Sigit.
Baca Juga: Geledah Gedung DPRD DKI, Penyidik KPK Bawa 7 Koper Berisi Barang Bukti
Lebih lanjut, ia menyebutkan kalau Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta saat tengah mengusut tuntas dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Rp 2,85 Triliun yang mengakibatkan seribu ton beras membusuk di gudang Perumda Pasar Jaya.
“Saya kira ada pihak-pihak yang merasa terganggu dan memanfaatkan momen kedatangan penyidik KPK untuk menyebarkan berita bohong tentang PSI,” ujar Sigit.
Sigit kemudian mengklaim partai yang diketuai Giring Ganesha selalu tegas mengawasi kader-kadernya yang duduk di legislatif dan eksekutif.
“Kami sangat tegas menjaga kader-kader kami untuk tidak main-main dengan uang rakyat walaupun hanya satu rupiah,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Deretan Kontroversi Guntur Romli, Hobi Sentil FPI Kini Persoalkan Ceramah Cak Nun
-
Blak-blakan! PSI Bocorkan soal Penggeledahan di Gedung DPRD DKI: Penyidik KPK Hanya Periksa Ruangan Fraksi Golkar
-
Usai Digeledah KPK Kemarin, Wartawan Tak Boleh Masuk Gedung DPRD DKI
-
Geledah Gedung DPRD DKI, Penyidik KPK Bawa 7 Koper Berisi Barang Bukti
-
KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi: Saya Dukung Proses Penyelidikan Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian