Suara.com - Polisi masih mendalami ada atau tidaknya bandar narkoba lain yang terlibat dengan kasus Irjen Pol Teddy Minahasa. Namun berdasar hasil penyelidikan awal hingga kekinian diklaim baru satu bandar narkoba atas nama Alex Bonpis yang dipastikan memiliki keterlibatan dengan Teddy.
Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menyebut pihaknya masih memeriksa Alex Bonpis secara intensif.
"Sementara ini yang dari hasil keterangan, untuk bandar lain yang ada kaitannya dengan kasus Irjen TM sampai saat ini terakhir masih di Alex. Tapi nanti tidak menutup kemungkinan dari keterangan Alex, apakah itu barang dia langsung jual atau dia melempar lagi ke bandar lain," kata Andi kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Di sisi lain, kata Andi, pihaknya juga masih mendalami terkait seberapa lama Alex Bonpis menjadi bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Masih dalam proses pemeriksaan. Nanti dari sini muncul berapa lama," katanya.
Sita Airsoft Gun dan Alphard
Sebelumnya, polisi menyita senjata airsoft gun hingga mobil Toyota Alphard dari kediaman bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti tersebut disita oleh penyidik dalam penggeledahan siang kemarin.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan pihaknya juga turut menyita barang bukti lainnya berupa fotokopi sertifikat rumah dan beberapa kartu ATM.
"Ada airsoft gun, ada mobil Alphard juga kami amankan," kata Donny kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Alex Bonpis ditangkap di luar Jakarta pada Selasa (17/1/2023) dini hari tadi. Penangkapan terhadap Alex Bonpis merupakan hasil pengembangan dari kasus tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa.
Berdasar hasil penyelidikan, Alex Bonpis diduga sebagai bandar narkoba yang menerima suplai dari Teddy.
Andi ketika itu menyebut Alex Bonpis berstatus buronan sejak tiga bulan lalu.
"(Buronan sejak) tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," ungkap Andi.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Andi, Alex Bonpis dan Teddy menjalin percakapan secara lisan terkait bisnis narkoba ini. Transaksi pembayaran juga dilakukan secara tunai alias cash.
"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash," bebernya.
Berita Terkait
-
Polisi: Alex Bonpis Salah Satu Penerima Barang dari Penjual Sabu yang Diduga dari Teddy Minahasa
-
Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari Digeledah, Polisi Sita Airsoft Gun Hingga Mobil Alphard
-
Tangkap Buronan Bandar Narkoba Alex Bonpis, Polisi Geledah 3 Rumah di Kampung Bahari
-
Irjen Teddy Minahasa jadi Pemasok Sabu, Bandar Narkoba di Kampung Bahari Alex Bonpis Akhirnya Tertangkap
-
Diduga Sindir Ferry Irawan yang Hidup Diketiak Venna Melinda, Hotman Paris: Lama-Lama Istri Gak Nafsu Sama Kamu!
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim