Suara.com - Polisi masih mendalami ada atau tidaknya bandar narkoba lain yang terlibat dengan kasus Irjen Pol Teddy Minahasa. Namun berdasar hasil penyelidikan awal hingga kekinian diklaim baru satu bandar narkoba atas nama Alex Bonpis yang dipastikan memiliki keterlibatan dengan Teddy.
Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menyebut pihaknya masih memeriksa Alex Bonpis secara intensif.
"Sementara ini yang dari hasil keterangan, untuk bandar lain yang ada kaitannya dengan kasus Irjen TM sampai saat ini terakhir masih di Alex. Tapi nanti tidak menutup kemungkinan dari keterangan Alex, apakah itu barang dia langsung jual atau dia melempar lagi ke bandar lain," kata Andi kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Di sisi lain, kata Andi, pihaknya juga masih mendalami terkait seberapa lama Alex Bonpis menjadi bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Masih dalam proses pemeriksaan. Nanti dari sini muncul berapa lama," katanya.
Sita Airsoft Gun dan Alphard
Sebelumnya, polisi menyita senjata airsoft gun hingga mobil Toyota Alphard dari kediaman bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti tersebut disita oleh penyidik dalam penggeledahan siang kemarin.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan pihaknya juga turut menyita barang bukti lainnya berupa fotokopi sertifikat rumah dan beberapa kartu ATM.
"Ada airsoft gun, ada mobil Alphard juga kami amankan," kata Donny kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Alex Bonpis ditangkap di luar Jakarta pada Selasa (17/1/2023) dini hari tadi. Penangkapan terhadap Alex Bonpis merupakan hasil pengembangan dari kasus tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa.
Berdasar hasil penyelidikan, Alex Bonpis diduga sebagai bandar narkoba yang menerima suplai dari Teddy.
Andi ketika itu menyebut Alex Bonpis berstatus buronan sejak tiga bulan lalu.
"(Buronan sejak) tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," ungkap Andi.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Andi, Alex Bonpis dan Teddy menjalin percakapan secara lisan terkait bisnis narkoba ini. Transaksi pembayaran juga dilakukan secara tunai alias cash.
"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash," bebernya.
Berita Terkait
-
Polisi: Alex Bonpis Salah Satu Penerima Barang dari Penjual Sabu yang Diduga dari Teddy Minahasa
-
Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari Digeledah, Polisi Sita Airsoft Gun Hingga Mobil Alphard
-
Tangkap Buronan Bandar Narkoba Alex Bonpis, Polisi Geledah 3 Rumah di Kampung Bahari
-
Irjen Teddy Minahasa jadi Pemasok Sabu, Bandar Narkoba di Kampung Bahari Alex Bonpis Akhirnya Tertangkap
-
Diduga Sindir Ferry Irawan yang Hidup Diketiak Venna Melinda, Hotman Paris: Lama-Lama Istri Gak Nafsu Sama Kamu!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
-
KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas
-
Diisukan Bakal Digeser dari KSP Saat Reshuffle Kabinet Hari Ini, Qodari Bilang Begini
-
Misteri Motif Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Satu Orang Pelaku Kini Diperiksa Intensif