Dalam penggeledahan itu, ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra tak luput dari penyisiran KPK.
Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu, sebab sebelumnya KPK telah memeriksa M Taufik pada 8 September 2022.
Ruang Ketua DPRD DKI juga digeledah KPK
Selain menggeledah ruang kerja M Taufik, KPK juga dikabarkan menggeledah ruang Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Meski begitu belum ada keterangan lebih lanjut, mengenai apa saja yang dibawa KPK dari ruang kerja Prasetyo.
Meski begitu, dalam keterangan tertulisnya, Prasetyo Edi Marsudi menyatakan mendukung penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi di Pulo Gebang, termasuk penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta.
"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," kata Prasetyo.
M Taufik dipecat dari Partai Gerindra
Pasca penggeledahan ruang kerja M Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan saat ini M Taufik bukan lagi kader Partai Gerindra.
Baca Juga: Ruang Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi dan Anggota Dewan M Taufik Ikut Jadi Target Geledah Penyidik KPK
Menurut dia, M Taufik telah menyatakan mundur sekaligus diberhentikan oleh Partai Gerindra, dan kini posisi Taufik sedang dalam proses pergantian antar waktu (PAW).
Selain itu, Habiburokhman menyatakan, Partai Gerindra mendukung KPK dalam mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jawa Timur.
Pasca penggeledahan, pengamanan diperketat
Setelah KPK selesai melakukan penggeledahan, pengamanan di pintu masuk gedung diperketat. Karena itu awak media tidak memiliki akses untuk meliput di area dalam gedung.
Terkait pengetatan pengamanan tersebut, petugas pamdal mengatakan, kalau masih menunggu arahan dari kepala hubungan masyarakat (humas) DPRD DKI Jakarta.
“Kami belum bisa mengizinkan masuk, menunggu arahan kepala humas," kata salah satu petugas kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.
Tag
Berita Terkait
-
Ruang Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi dan Anggota Dewan M Taufik Ikut Jadi Target Geledah Penyidik KPK
-
Segini Harta Kekayaan M Taufik, Anggota DPRD DKI yang Digeledah KPK
-
Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, KPK Geledah DPRD DKI
-
Blak-blakan! PSI Bocorkan soal Penggeledahan di Gedung DPRD DKI: Penyidik KPK Hanya Periksa Ruangan Fraksi Golkar
-
Geledah Gedung DPRD DKI, Penyidik KPK Bawa 7 Koper Berisi Barang Bukti
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar