Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar gedung DPR DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana jaya).
Untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut, KPK, menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023).
Dalam penggeledahan itu, ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, M Taufik tak luput dari penyisiran KPK.
Alhasil, setelah melakukan penggeledahan, KPK membawa sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam beberapa koper.
Apa saja fakta-fakta dalam penggeledahan tersebut? Berikut ulasannya.
Terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang
Penggeledahan kantor DPRD DKI Jakarta yang dilakukan KPK terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah dan lahan di wilayah Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Dugaan korupsi dalam pengadaan lahan yang berada di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur itu terjadi pada periode 2018-2019.
Adapun pengadaan lahan di Pulo Gebang itu terkait dengan proyek Perumda Sarana Jaya tahun 2019-2019.
Baca Juga: Ruang Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi dan Anggota Dewan M Taufik Ikut Jadi Target Geledah Penyidik KPK
Dalam kasus tersebut, KPK disebut telah menetapkan tersangka, namun hingga kini namanya belum dibuka oleh lembaga antirasuah tersebut.
Kantor DPRD DKI Jakarta digeledah 5 jam
Penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta berlangsung selama 5 jam dimulai sekitar pukul 15.30 WIB.
Sementara itu, penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan dan meninggalkan gedung DPRDDKI jakarta sekitar pukul 20.55 WIB.
Mereka membawa sejumlah koper dan menaiki enam mobil KPK yang sudah menunggu di lobby gedung DPRD DKI jakarta.
KPK geledah ruang kerja M Taufik
Dalam penggeledahan itu, ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra tak luput dari penyisiran KPK.
Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu, sebab sebelumnya KPK telah memeriksa M Taufik pada 8 September 2022.
Ruang Ketua DPRD DKI juga digeledah KPK
Selain menggeledah ruang kerja M Taufik, KPK juga dikabarkan menggeledah ruang Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Meski begitu belum ada keterangan lebih lanjut, mengenai apa saja yang dibawa KPK dari ruang kerja Prasetyo.
Meski begitu, dalam keterangan tertulisnya, Prasetyo Edi Marsudi menyatakan mendukung penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi di Pulo Gebang, termasuk penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta.
"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," kata Prasetyo.
M Taufik dipecat dari Partai Gerindra
Pasca penggeledahan ruang kerja M Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan saat ini M Taufik bukan lagi kader Partai Gerindra.
Menurut dia, M Taufik telah menyatakan mundur sekaligus diberhentikan oleh Partai Gerindra, dan kini posisi Taufik sedang dalam proses pergantian antar waktu (PAW).
Selain itu, Habiburokhman menyatakan, Partai Gerindra mendukung KPK dalam mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jawa Timur.
Pasca penggeledahan, pengamanan diperketat
Setelah KPK selesai melakukan penggeledahan, pengamanan di pintu masuk gedung diperketat. Karena itu awak media tidak memiliki akses untuk meliput di area dalam gedung.
Terkait pengetatan pengamanan tersebut, petugas pamdal mengatakan, kalau masih menunggu arahan dari kepala hubungan masyarakat (humas) DPRD DKI Jakarta.
“Kami belum bisa mengizinkan masuk, menunggu arahan kepala humas," kata salah satu petugas kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
-
Ruang Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi dan Anggota Dewan M Taufik Ikut Jadi Target Geledah Penyidik KPK
-
Segini Harta Kekayaan M Taufik, Anggota DPRD DKI yang Digeledah KPK
-
Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, KPK Geledah DPRD DKI
-
Blak-blakan! PSI Bocorkan soal Penggeledahan di Gedung DPRD DKI: Penyidik KPK Hanya Periksa Ruangan Fraksi Golkar
-
Geledah Gedung DPRD DKI, Penyidik KPK Bawa 7 Koper Berisi Barang Bukti
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas