Suara.com - Bolehkah sholat dhuha tidak membaca Surat Ad Dhuha mengingat tidak semua umat muslim menghapal surat ini? Berikut jawaban yang diberika Ustadz Adi Hidayat yang diambil dari channel Youtube Cahaya Islam.
Menurut penjelasannya, sholat dhuha adalah tempat untuk meminta kebaikan pada Allah SWT dan tak ada keharusan bagi setiap umat Islam untuk membaca Surat Ad Dhuha ketika mendirikan sholat ini.
"Tak ada keharusan membaca Surat Ad Dhuha saat sholat dhuha. Silakan membaca surat apa saja yang bisa anda baca," jelas Ustadz Adi dalam kanal Youtube tersebut.
Bacaan ketika mendirikan sholat dhuha dilihat dari bacaan yang dihapal jadi dianjurkan membaca surat yang sesuai dengan kebutuhan dalam kehidupan masing-masing.
"Maka dari itu bisa diganti dengan sholat dhuha dua rakaat. Maka Anda bisa mencari surah-surah yang terkait dengan tasbih, misalnya Surah Al-A'la atau Al-Fath," jelasnya.
Tata Cara Sholat Dhuha
Hukum sholat dhuha adalah sunnah dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dalam sebuah hadist:
Qaala Rasulullahi Saw : "Man Haafazha 'Alaa Syufatidl Dluha, Ghufira Lahu Dzunubuhu Wa In Kaanat Mitsla Zabadil Bahri."
Artinya : "Siapa saja yang dapat mengerjakan shalat dluha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak busa lautan." (HR Turmudzi)
Baca Juga: Perbedaan Bacaan Doa Qunut Subuh Sendiri dan Berjamaah, Jangan Salah Baca!
Sholat Dhuha dilakukan minimal 2 rakaat dan sebaiknya dikerjakan sebelum beraktivitas agar lebih khusyuk. Berikut tata caranya:
1. Membaca niat sholat dhuha "Ushallii sunnatad dhahaa rak‘ataini lillaahi ta‘aalaa. Artinya, “Saya niat sholat sunnah Dhuha dua rakaat karena Allah ta’ala.”
2. Melaksanakan gerakan dan bacaan sholat seperti pada umumnya sampai salam setelah melakukan dua rakaat.
3. Setelah selesai seluruh sholat dan melakukan salam kemudian membaca beberapa doa sebagai berikut:
"Allaahumma innad dlahaa’a dlahaa’uka, wal bahaa’a bahaa’uka, wal jamaala jamaaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ishmata ishmatuka. Allaahuma in kaana rizqii fis samaa’i fa anzilhu, wa inkaana fil ardhi fa akhrijhu, wa inkaana mu’siran (mu‘assaran) fa yassirhu, wa in kaana haraaman fa thahhirhu, wa inkaana ba‘iidan fa qarribhu, bi haqqi dlahaa’ika wa bahaa’ika wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatinii maa atayta ‘ibaadakas shaalihiin."
Artinya:
“Wahai Tuhanku, sungguh dhuha ini adalah dhuha-Mu, keagungan ini adalah keagungan-Mu, keindahan ini adalah keindahan-Mu, kekuatan ini adalah kekuatan-Mu, dan penjagaan ini adalah penjagaan-Mu. Wahai Tuhanku, jika rejekiku berada di atas langit, maka turunkanlah; jika berada di dalam bumi, maka keluarkanlah; jika dipersulit, mudahkanlah; jika (tercampur tanpa sengaja dengan yang) haram, sucikanlah; jika jauh, dekatkanlah; dengan hak dhuha, keelokan, keindahan, kekuatan, dan kekuasaan-Mu, datangkanlah kepadaku apa yang Engkau datangkan kepada para hamba-Mu yang saleh.”
Demikian penjelasan tentang bolehkah sholat Ad Dhuha tidak membaca Surat Dhuha.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak