Suara.com - Bolehkah sholat dhuha tidak membaca Surat Ad Dhuha mengingat tidak semua umat muslim menghapal surat ini? Berikut jawaban yang diberika Ustadz Adi Hidayat yang diambil dari channel Youtube Cahaya Islam.
Menurut penjelasannya, sholat dhuha adalah tempat untuk meminta kebaikan pada Allah SWT dan tak ada keharusan bagi setiap umat Islam untuk membaca Surat Ad Dhuha ketika mendirikan sholat ini.
"Tak ada keharusan membaca Surat Ad Dhuha saat sholat dhuha. Silakan membaca surat apa saja yang bisa anda baca," jelas Ustadz Adi dalam kanal Youtube tersebut.
Bacaan ketika mendirikan sholat dhuha dilihat dari bacaan yang dihapal jadi dianjurkan membaca surat yang sesuai dengan kebutuhan dalam kehidupan masing-masing.
"Maka dari itu bisa diganti dengan sholat dhuha dua rakaat. Maka Anda bisa mencari surah-surah yang terkait dengan tasbih, misalnya Surah Al-A'la atau Al-Fath," jelasnya.
Tata Cara Sholat Dhuha
Hukum sholat dhuha adalah sunnah dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dalam sebuah hadist:
Qaala Rasulullahi Saw : "Man Haafazha 'Alaa Syufatidl Dluha, Ghufira Lahu Dzunubuhu Wa In Kaanat Mitsla Zabadil Bahri."
Artinya : "Siapa saja yang dapat mengerjakan shalat dluha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak busa lautan." (HR Turmudzi)
Baca Juga: Perbedaan Bacaan Doa Qunut Subuh Sendiri dan Berjamaah, Jangan Salah Baca!
Sholat Dhuha dilakukan minimal 2 rakaat dan sebaiknya dikerjakan sebelum beraktivitas agar lebih khusyuk. Berikut tata caranya:
1. Membaca niat sholat dhuha "Ushallii sunnatad dhahaa rak‘ataini lillaahi ta‘aalaa. Artinya, “Saya niat sholat sunnah Dhuha dua rakaat karena Allah ta’ala.”
2. Melaksanakan gerakan dan bacaan sholat seperti pada umumnya sampai salam setelah melakukan dua rakaat.
3. Setelah selesai seluruh sholat dan melakukan salam kemudian membaca beberapa doa sebagai berikut:
"Allaahumma innad dlahaa’a dlahaa’uka, wal bahaa’a bahaa’uka, wal jamaala jamaaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ishmata ishmatuka. Allaahuma in kaana rizqii fis samaa’i fa anzilhu, wa inkaana fil ardhi fa akhrijhu, wa inkaana mu’siran (mu‘assaran) fa yassirhu, wa in kaana haraaman fa thahhirhu, wa inkaana ba‘iidan fa qarribhu, bi haqqi dlahaa’ika wa bahaa’ika wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatinii maa atayta ‘ibaadakas shaalihiin."
Artinya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini