Suara.com - Komnas Perempuan telah menerima aduan dari perempuan berinisial FA (25), tersangka kasus pornografi yang dilaporkan Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahruddin M Noor (SMN) ke Bareskrim Polri.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, menyebut aduan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum FA, Zainul Arifin pada Selasa (17/1/2023).
"Komnas Perempuan menerima pengaduan FA melalui kuasa hukumnya. FA sebagai Perempuan Berkonflik dengan Hukum (PBH) disangkakan dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 Ayat 1 huruf a UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 55 KUHP,” kata Siti kepada wartawan, Kamis (18/1/2023).
Siti berharap penyidik Bareskrim Polri turut mengusut pelaku lainnya yang diduga membuat dan menyebarkan video syur FA dan SMN.
“Karena dijunctokan pasal 55 KUHP maka ada pelaku lain yang harus diungkap dalam kasus ini, termasuk peran masing-masingnya sehingga terjadi perekaman dan penyebaran konten,” katanya.
Selain itu ia berharap penyidik juga mesti mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap FA.
“Diantaranya, adalah hak praduga tidak bersalah, hak atas bantuan hukum yang efektif dan berkualitas, hak untuk memberikan keterangan tanpa tekanan dan hak untuk diinformasikan terkait sangkaan yang dituduhkan serta tidak dibebankan pembuktian,” ungkapnya.
Terpisah, Zainul Arifin menjelaskan pihaknya mengadukan kasus ini ke Komnas Perempun untuk memberikan gambaran secara utuh terkait peristiwa yang sebenarnya. Sebab menurutnya FA merupakan korban eksploitasi.
Zainul juga berharap SMN selaku pemeran pria dalam video syur tersebut turut diproses hukum.
Baca Juga: Beredar di Twitter, Video Viral Kebaya Oranye Durasi 3 Menit 7 Detik
“Pak Ketua DPRD ini kita dorong dikenakan Pasal 7 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi yakni yang membayar atau mendanai pornografi,” ungkap Zainul.
Menurut Zainul, SMN memberikan uang senilai Rp1,5 juta kepada FA usai melakukan hubungan intim. Dia menduga hal ini ada kaitannya dengan pembuatan video syur tersebut.
“Ketua kasih Rp1,5jt ke FA,” bebernya.
Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan pihaknya tengah menangani kasus ini. Ramadhan menyebut SMN melaporkan FA pada 10 Juni 2022.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/IV/2022/SPKT Bareskrim Polri. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Video Panas Kebaya Coklat Viral! Netizen Penasaran Gaya WOT yang Bikin Telan Ludah
-
Beredar di Twitter, Video Viral Kebaya Oranye Durasi 3 Menit 7 Detik
-
[LINK] Netizen Bersatu Cari Link Video Syur yang Ketua DPRD Penajam Paser Utara Kaltim Laporkan
-
Viral Live TikTok Mesum TKW Taiwan dengan Majikan di Kamar, Sudah Ditonton 2,3 Juta Kali
-
TKW Taiwan Keciduk Lakukan Hal Tak Senonoh dengan Majikan di Live TikTok, Warganet: Sengaja atau Lupa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru