Suara.com - Komnas Perempuan telah menerima aduan dari perempuan berinisial FA (25), tersangka kasus pornografi yang dilaporkan Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahruddin M Noor (SMN) ke Bareskrim Polri.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, menyebut aduan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum FA, Zainul Arifin pada Selasa (17/1/2023).
"Komnas Perempuan menerima pengaduan FA melalui kuasa hukumnya. FA sebagai Perempuan Berkonflik dengan Hukum (PBH) disangkakan dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 Ayat 1 huruf a UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 55 KUHP,” kata Siti kepada wartawan, Kamis (18/1/2023).
Siti berharap penyidik Bareskrim Polri turut mengusut pelaku lainnya yang diduga membuat dan menyebarkan video syur FA dan SMN.
“Karena dijunctokan pasal 55 KUHP maka ada pelaku lain yang harus diungkap dalam kasus ini, termasuk peran masing-masingnya sehingga terjadi perekaman dan penyebaran konten,” katanya.
Selain itu ia berharap penyidik juga mesti mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap FA.
“Diantaranya, adalah hak praduga tidak bersalah, hak atas bantuan hukum yang efektif dan berkualitas, hak untuk memberikan keterangan tanpa tekanan dan hak untuk diinformasikan terkait sangkaan yang dituduhkan serta tidak dibebankan pembuktian,” ungkapnya.
Terpisah, Zainul Arifin menjelaskan pihaknya mengadukan kasus ini ke Komnas Perempun untuk memberikan gambaran secara utuh terkait peristiwa yang sebenarnya. Sebab menurutnya FA merupakan korban eksploitasi.
Zainul juga berharap SMN selaku pemeran pria dalam video syur tersebut turut diproses hukum.
Baca Juga: Beredar di Twitter, Video Viral Kebaya Oranye Durasi 3 Menit 7 Detik
“Pak Ketua DPRD ini kita dorong dikenakan Pasal 7 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi yakni yang membayar atau mendanai pornografi,” ungkap Zainul.
Menurut Zainul, SMN memberikan uang senilai Rp1,5 juta kepada FA usai melakukan hubungan intim. Dia menduga hal ini ada kaitannya dengan pembuatan video syur tersebut.
“Ketua kasih Rp1,5jt ke FA,” bebernya.
Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan pihaknya tengah menangani kasus ini. Ramadhan menyebut SMN melaporkan FA pada 10 Juni 2022.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/IV/2022/SPKT Bareskrim Polri. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Video Panas Kebaya Coklat Viral! Netizen Penasaran Gaya WOT yang Bikin Telan Ludah
-
Beredar di Twitter, Video Viral Kebaya Oranye Durasi 3 Menit 7 Detik
-
[LINK] Netizen Bersatu Cari Link Video Syur yang Ketua DPRD Penajam Paser Utara Kaltim Laporkan
-
Viral Live TikTok Mesum TKW Taiwan dengan Majikan di Kamar, Sudah Ditonton 2,3 Juta Kali
-
TKW Taiwan Keciduk Lakukan Hal Tak Senonoh dengan Majikan di Live TikTok, Warganet: Sengaja atau Lupa?
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya
-
Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
-
Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen
-
Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik
-
Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan
-
Setelah Iran, AS Serang Kuba? Miguel Daz-Canel: Saya Siap Mati Demi Revolusi!