"Pelapor atas nama SMN dan terlapor atas nama FA terkait dugaan tindak pidana menyebarkan konten pornografi melalui media elektronik. FA disangkakan dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat 1 a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar," ujar Ramadhan.
Ramadhan menyebut FA telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Kekinian penyidik tengah melengkapi berkas perkaranya sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Terhadap tersangka FA telah dilakukan penangkapan dan penahanan oleh penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri. Sampai dengan saat ini penyidik telah melengkapi berkas perkaranya dan akan mengirimkan ke jaksa penuntut umum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Video Panas Kebaya Coklat Viral! Netizen Penasaran Gaya WOT yang Bikin Telan Ludah
-
Beredar di Twitter, Video Viral Kebaya Oranye Durasi 3 Menit 7 Detik
-
[LINK] Netizen Bersatu Cari Link Video Syur yang Ketua DPRD Penajam Paser Utara Kaltim Laporkan
-
Viral Live TikTok Mesum TKW Taiwan dengan Majikan di Kamar, Sudah Ditonton 2,3 Juta Kali
-
TKW Taiwan Keciduk Lakukan Hal Tak Senonoh dengan Majikan di Live TikTok, Warganet: Sengaja atau Lupa?
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
SPI: Tanpa Reforma Agraria, Program Prabowo Bisa Jadi 'Beban Negara'
-
Game Changer! DPR 'Ketok Palu' Bentuk Pansus Khusus Selesaikan Konflik Agraria
-
Usut Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Menpan RB Azwar Anas
-
DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan
-
Tak Terima Hendak Ditinggal, Suami di Kebon Jeruk Jerat Leher Istri Pakai Tali Tas Hingga Tewas
-
Perhatikan Pemilihan Bahan Sampai Makanan Siap Disantap, Ini Tips Cegah Kasus di Program MBG
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
-
Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!