Suara.com - Rosario de Marshall atau yang lebih dikenal Hercules rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). Saat keluar meninggalkan KPK Hercules kembali marah-marah.
Hercules diperiksa sebagai saksi untuk Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) tersangka kasus dugaan penerimaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung,
Awalnya jurnalis bertanya soal berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.
"Tanya penyidik. Saya malas dengan wartawan karena wartawan itu enggak benar semuanya, provokator," kata Hercules dengan suara ketus.
Kemudian dia juga mengeluarkan sejumlah kalimat lainnya dengan nada keras.
"Orang itu punya keluarga, punya anak, orang punya saudara. Kalian tulis harus dengan fakta, jangan dengan rekayasa. Kalian tulis mengada-mengada, katanya media harus dilindungi. Dilindungi apa?" ujarnya.
"Justru kalian ini yang mengacau, karena media ini sering menzalimi saya. Saya tidak akan main-main sama kalian. Lebih baik saya selesaikan kalian, saya masuk penjara, itu saja. Saya tidak akan lari hukum saya," ucapnya.
Hercules mengaku kesal, karena pada saat dirinya tak menghadiri panggilan KPK pada Selasa (17/1) lalu, dia menyebut ada pemberitaan yang menulis dirinya kabur dan mangkir. Dia mengaku saat itu sedang berada di luar kota.
"Saya kemarin dibilang melarikan diri, saya mangkir dari. Saya ini tidak ada melarikan diri atau mangkir. Mana ada ini Hercules mangkir, enggak ada ceritanya itu. Saya lagi ada urusan (di luar kota) perkawinan di sana," ujarnya.
Baca Juga: Diperiksa Penyidik KPK, Hercules Dicecar Soal Aliran Dana Kasus Suap di MA
Kemudian ketika ditanya soal dana dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA, Hercules kembali memberikan jawaban ketus.
"Enggak, saya enggak ngerti itu, saya enggak tahu, saya enggak ada bidang saya untuk aliran dana atau apa. Tanya penyidik ya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Hercules dimintai keterangan soal aliran dana tersangka Heryanto Tanaka, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
"Saksi Pak Rosario de Marshall yang keterangannya akan didalami oleh tim penyidik KPK terkait pengetahuan dugaan adanya aliran uang ya, begitu dari tersangka pemberi HT (Heryanto Tanaka) ke beberapa pihak," kata Ali .
Sudrajad jadi Tersangka
Pada kasus ini, Sudrajad ditetapkan KPK sebagai tersangka soal pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Adapun nilai suap dalam perkara ini senilai Rp2,6 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim