Suara.com - Rosario de Marshall atau yang lebih dikenal Hercules rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). Saat keluar meninggalkan KPK Hercules kembali marah-marah.
Hercules diperiksa sebagai saksi untuk Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) tersangka kasus dugaan penerimaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung,
Awalnya jurnalis bertanya soal berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.
"Tanya penyidik. Saya malas dengan wartawan karena wartawan itu enggak benar semuanya, provokator," kata Hercules dengan suara ketus.
Kemudian dia juga mengeluarkan sejumlah kalimat lainnya dengan nada keras.
"Orang itu punya keluarga, punya anak, orang punya saudara. Kalian tulis harus dengan fakta, jangan dengan rekayasa. Kalian tulis mengada-mengada, katanya media harus dilindungi. Dilindungi apa?" ujarnya.
"Justru kalian ini yang mengacau, karena media ini sering menzalimi saya. Saya tidak akan main-main sama kalian. Lebih baik saya selesaikan kalian, saya masuk penjara, itu saja. Saya tidak akan lari hukum saya," ucapnya.
Hercules mengaku kesal, karena pada saat dirinya tak menghadiri panggilan KPK pada Selasa (17/1) lalu, dia menyebut ada pemberitaan yang menulis dirinya kabur dan mangkir. Dia mengaku saat itu sedang berada di luar kota.
"Saya kemarin dibilang melarikan diri, saya mangkir dari. Saya ini tidak ada melarikan diri atau mangkir. Mana ada ini Hercules mangkir, enggak ada ceritanya itu. Saya lagi ada urusan (di luar kota) perkawinan di sana," ujarnya.
Baca Juga: Diperiksa Penyidik KPK, Hercules Dicecar Soal Aliran Dana Kasus Suap di MA
Kemudian ketika ditanya soal dana dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA, Hercules kembali memberikan jawaban ketus.
"Enggak, saya enggak ngerti itu, saya enggak tahu, saya enggak ada bidang saya untuk aliran dana atau apa. Tanya penyidik ya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Hercules dimintai keterangan soal aliran dana tersangka Heryanto Tanaka, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
"Saksi Pak Rosario de Marshall yang keterangannya akan didalami oleh tim penyidik KPK terkait pengetahuan dugaan adanya aliran uang ya, begitu dari tersangka pemberi HT (Heryanto Tanaka) ke beberapa pihak," kata Ali .
Sudrajad jadi Tersangka
Pada kasus ini, Sudrajad ditetapkan KPK sebagai tersangka soal pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Adapun nilai suap dalam perkara ini senilai Rp2,6 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs