Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengingatkan kepada pejabat pusat dan daerah untuk menyelesaikan urusan tanah tempat ibadah danpa diskriminasi.
Menteri Hadi meminta agar tak ada lagi ketidakpastian hukum atas tanah tempat ibadah di daerah hingga pusat, sehingga umat bisa beribadah dengan khusyuk tanpa khawatir akan tergusur.
"Saya sampaikan pejabat pusat sampai daerah untuk tempat-tempat ibadah kita tidak boleh diskriminasi, kita selesaikan semuanya tanpa terkecuali. Maka seluruh umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya dengan khusyuk tanpa gangguan karena memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya," ujar Hadi melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat.
Pada Kamis (19/1), Hadi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Indonesia (GMAHK) yang diwakili oleh Ketua Pengurus Pusat GMAHK, Pdt. Sugih Sitorus.
Nota Kesepahaman ini berjudul "Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Indonesia".
Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan bahwa pelaksanaan MoU merupakan tindak lanjut pertemuan pada 25 Oktober 2022 di Kantor Kementerian ATR/BPN. Di samping itu, hal ini adalah bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjaga aset tanah dan tempat ibadah milik seluruh umat beragama di Indonesia.
"Kementerian ATR/BPN memiliki tugas menyelesaikan program sertifikasi melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hari ini telah mencapai 101,1 juta bidang tanah terdaftar. PTSL juga menyentuh tanah-tanah, tempat-tempat ibadah," ujar Hadi.
Hadi menegaskan MoU ini bukan hanya sebagai seremonial, melainkan bagian dari pelaksanaan di lapangan. Dengan bantuan seluruh komponen, dia meyakini bahwa permasalahan tanah untuk tempat-tempat ibadah akan selesai pada tahun 2024.
"Oleh karena itu, apabila ada yang mengganggu, ada mafia tanah, saya tidak akan segan-segan, akan saya gebuk!" katanya.
Baca Juga: 5 Klenteng Tertua di Indonesia, Ada yang Diperkirakan Berdiri Sejak 1293
Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat GMAHK, Pdt. Sugih Sitorus menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penandatanganan MoU ini.
"Kami umat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh sangat bangga memiliki Pak Menteri sebagai seorang pejabat tinggi di negara Indonesia, sosok yang sangat rendah hati, mau menolong, dan melayani kami," kata Pdt. Sugih.
"Kami percaya, Bapak bukan hanya suka melayani kami di sini tapi seluruh masyarakat Indonesia. Saya percaya Pak Wamen bahkan seluruh jajaran yang ada sama-sama juga melayani rakyat. Saya senang Pak Menteri katakan sebelum tahun 2024 urusan tanah selesai," ujarnya. [Sumber: Antara]
Berita Terkait
-
5 Klenteng Tertua di Indonesia, Ada yang Diperkirakan Berdiri Sejak 1293
-
4 Fakta Pura Besakih, Dibandingkan Ridwan Kamil dengan Masjid Al Jabbar karena Sama-sama Pakai APBD Rp1 T
-
PBNU: Pengen Menang Boleh tapi Jangan Pakai Cara Kampanye di Tempat Ibadah, Itu Berbahaya!
-
Warga Daegu Tidak Setuju Pembangunan Masjid Letakkan Kepala Babi Depan Tempat Ibadah Umat Islam
-
Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker di Tempat Ibadah, Menag Yaqut: Jaga-jaga
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar