Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengingatkan kepada pejabat pusat dan daerah untuk menyelesaikan urusan tanah tempat ibadah danpa diskriminasi.
Menteri Hadi meminta agar tak ada lagi ketidakpastian hukum atas tanah tempat ibadah di daerah hingga pusat, sehingga umat bisa beribadah dengan khusyuk tanpa khawatir akan tergusur.
"Saya sampaikan pejabat pusat sampai daerah untuk tempat-tempat ibadah kita tidak boleh diskriminasi, kita selesaikan semuanya tanpa terkecuali. Maka seluruh umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya dengan khusyuk tanpa gangguan karena memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya," ujar Hadi melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat.
Pada Kamis (19/1), Hadi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Indonesia (GMAHK) yang diwakili oleh Ketua Pengurus Pusat GMAHK, Pdt. Sugih Sitorus.
Nota Kesepahaman ini berjudul "Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Indonesia".
Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan bahwa pelaksanaan MoU merupakan tindak lanjut pertemuan pada 25 Oktober 2022 di Kantor Kementerian ATR/BPN. Di samping itu, hal ini adalah bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjaga aset tanah dan tempat ibadah milik seluruh umat beragama di Indonesia.
"Kementerian ATR/BPN memiliki tugas menyelesaikan program sertifikasi melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hari ini telah mencapai 101,1 juta bidang tanah terdaftar. PTSL juga menyentuh tanah-tanah, tempat-tempat ibadah," ujar Hadi.
Hadi menegaskan MoU ini bukan hanya sebagai seremonial, melainkan bagian dari pelaksanaan di lapangan. Dengan bantuan seluruh komponen, dia meyakini bahwa permasalahan tanah untuk tempat-tempat ibadah akan selesai pada tahun 2024.
"Oleh karena itu, apabila ada yang mengganggu, ada mafia tanah, saya tidak akan segan-segan, akan saya gebuk!" katanya.
Baca Juga: 5 Klenteng Tertua di Indonesia, Ada yang Diperkirakan Berdiri Sejak 1293
Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat GMAHK, Pdt. Sugih Sitorus menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penandatanganan MoU ini.
"Kami umat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh sangat bangga memiliki Pak Menteri sebagai seorang pejabat tinggi di negara Indonesia, sosok yang sangat rendah hati, mau menolong, dan melayani kami," kata Pdt. Sugih.
"Kami percaya, Bapak bukan hanya suka melayani kami di sini tapi seluruh masyarakat Indonesia. Saya percaya Pak Wamen bahkan seluruh jajaran yang ada sama-sama juga melayani rakyat. Saya senang Pak Menteri katakan sebelum tahun 2024 urusan tanah selesai," ujarnya. [Sumber: Antara]
Berita Terkait
-
5 Klenteng Tertua di Indonesia, Ada yang Diperkirakan Berdiri Sejak 1293
-
4 Fakta Pura Besakih, Dibandingkan Ridwan Kamil dengan Masjid Al Jabbar karena Sama-sama Pakai APBD Rp1 T
-
PBNU: Pengen Menang Boleh tapi Jangan Pakai Cara Kampanye di Tempat Ibadah, Itu Berbahaya!
-
Warga Daegu Tidak Setuju Pembangunan Masjid Letakkan Kepala Babi Depan Tempat Ibadah Umat Islam
-
Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker di Tempat Ibadah, Menag Yaqut: Jaga-jaga
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen