Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengingatkan kepada pejabat pusat dan daerah untuk menyelesaikan urusan tanah tempat ibadah danpa diskriminasi.
Menteri Hadi meminta agar tak ada lagi ketidakpastian hukum atas tanah tempat ibadah di daerah hingga pusat, sehingga umat bisa beribadah dengan khusyuk tanpa khawatir akan tergusur.
"Saya sampaikan pejabat pusat sampai daerah untuk tempat-tempat ibadah kita tidak boleh diskriminasi, kita selesaikan semuanya tanpa terkecuali. Maka seluruh umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya dengan khusyuk tanpa gangguan karena memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya," ujar Hadi melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat.
Pada Kamis (19/1), Hadi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Indonesia (GMAHK) yang diwakili oleh Ketua Pengurus Pusat GMAHK, Pdt. Sugih Sitorus.
Nota Kesepahaman ini berjudul "Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Indonesia".
Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan bahwa pelaksanaan MoU merupakan tindak lanjut pertemuan pada 25 Oktober 2022 di Kantor Kementerian ATR/BPN. Di samping itu, hal ini adalah bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjaga aset tanah dan tempat ibadah milik seluruh umat beragama di Indonesia.
"Kementerian ATR/BPN memiliki tugas menyelesaikan program sertifikasi melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hari ini telah mencapai 101,1 juta bidang tanah terdaftar. PTSL juga menyentuh tanah-tanah, tempat-tempat ibadah," ujar Hadi.
Hadi menegaskan MoU ini bukan hanya sebagai seremonial, melainkan bagian dari pelaksanaan di lapangan. Dengan bantuan seluruh komponen, dia meyakini bahwa permasalahan tanah untuk tempat-tempat ibadah akan selesai pada tahun 2024.
"Oleh karena itu, apabila ada yang mengganggu, ada mafia tanah, saya tidak akan segan-segan, akan saya gebuk!" katanya.
Baca Juga: 5 Klenteng Tertua di Indonesia, Ada yang Diperkirakan Berdiri Sejak 1293
Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat GMAHK, Pdt. Sugih Sitorus menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penandatanganan MoU ini.
"Kami umat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh sangat bangga memiliki Pak Menteri sebagai seorang pejabat tinggi di negara Indonesia, sosok yang sangat rendah hati, mau menolong, dan melayani kami," kata Pdt. Sugih.
"Kami percaya, Bapak bukan hanya suka melayani kami di sini tapi seluruh masyarakat Indonesia. Saya percaya Pak Wamen bahkan seluruh jajaran yang ada sama-sama juga melayani rakyat. Saya senang Pak Menteri katakan sebelum tahun 2024 urusan tanah selesai," ujarnya. [Sumber: Antara]
Berita Terkait
-
5 Klenteng Tertua di Indonesia, Ada yang Diperkirakan Berdiri Sejak 1293
-
4 Fakta Pura Besakih, Dibandingkan Ridwan Kamil dengan Masjid Al Jabbar karena Sama-sama Pakai APBD Rp1 T
-
PBNU: Pengen Menang Boleh tapi Jangan Pakai Cara Kampanye di Tempat Ibadah, Itu Berbahaya!
-
Warga Daegu Tidak Setuju Pembangunan Masjid Letakkan Kepala Babi Depan Tempat Ibadah Umat Islam
-
Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker di Tempat Ibadah, Menag Yaqut: Jaga-jaga
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO