Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan penjelasan terkait dengan penanganan kasus sekeluarga keracunan di Bekasi. Setelah diusut, polisi menemukan fakta bahwa keracunan ini merupakan kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon Erawan Cs.
Fadil menerangkan bahwa mereka menggunakan metode modern layaknya Scientific Crime Investigation (SCI) dalam menangani perkara kejahatan terkini.
Scientific Crime Investigation sendiri merupakan sebuah metode yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Tidak hanya itu, metode SCI ini juga melibatkan para ahli, aspek barang bukti fisik, dan aspek-aspek perilaku, melalui otopsi psikologi.
SCI digunakan sebagai upaya penguatan alat bukti dalam proses penanganan perkara pidana yang disusun oleh Radhingga Dwi Setiana pada tahun 2016, scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah merupakan terobosan dalam proses peradilan pidana.
Adapun hasil yang bisa didapatkan melalui SCI ini dapat menjadi alat ampuh untuk mendukung pembuktian saat tidak ditemukan saksi dan ada kendala menemukan tersangka.
Mengutip dari Journal of Police Science and Administration, JW Osterburg menyebut bahwa ada lima langkah utama yang terlibat pada saat menggunakan metode ilmiah, diantaranya yaitu:
- Menyatakan masalah
- Membentuk hipotesis
- Mengumpulkan data dengan pengamatan dan eksperimen
- Menafsirkan data
- Menarik Kesimpulan
Secara umum, investigasi kriminal dimulai dari proses induktif sebagai titik awal. Kemudian, kasus-kasus aktual digunakan dalam mengilustrasikan penerapan metode ilmiah dalam penyelidikan kriminal.
Pada akhirnya, sebuah kasus bisa mendapatkan perbandingan bukti dari bukti sains, hukum, dan juga investigasi kriminal.
Baca Juga: 2 Balita Ikut Dibunuh, Motif di Balik Kasus Serial Killer Aki Wowon dkk Bukan Cuma Ekonomi?
SCI ini merupakan penyelidikan dan atau penyidikan tindak pidana secara ilmiah yang menggunakan berbagai disiplin ilmu, baik itu ilmu murni, maupun ilmu terapan yang kemudian dikembangkan sebagai ilmu forensik.
Pembuktian melalui metode SCI ini diketahui bahkan berhasil menjadi tulang punggung penyidikan. Sebagai contoh, kasus yang pernah ada di Indonesia yaitu pengungkapan kasus bom Bali yang pemeriksaannya melalui metode SCI.
Melansir dari berbagai sumber, pakar mengakui apabila pembuktian di pengadilan tidak ditemukan saksi maka barang bukti bisa dijadikan bukti utama. Hal tersebut selaras dengan fungsi SCI sebagai pendukung pembuktian.
Barang bukti yang awalnya diam bisa digunakan bukti demonstratif sebagai hasil pemeriksaan SCI yang ditransformasikan menjadi alat bukti keterangan ahli dan/atau alat bukti surat.
Transformasi hasil SCI ini menjadi alat bukti keterangan ahli bisa dilakukan apabila para ahli diminta untuk melakukan penyidikan atau memeriksa bukti yang ditemukan.
Kemudian, transformasi menjadi alat bukti surat berlaku jika hasil penelitian atas barang bukti yang diperiksa oleh ahli sudah dilakukan dan diperlukan dalam bentuk surat.
Berita Terkait
-
Daftar 9 Korban Pembunuh Berantai Wowon dan Cara Mereka Dibunuh
-
2 Balita Ikut Dibunuh, Motif di Balik Kasus Serial Killer Aki Wowon dkk Bukan Cuma Ekonomi?
-
Wowon, Tersangka Pembunuh Berantai di Bekasi Diduga Punya 6 Istri, Tiga di Antaranya Jadi Korban Modus Supranatural
-
Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi, Polisi Temukan Zat Aldicarb di Bekas Muntahan Korban
-
Lubang Galian di TKP Pembunuhan Berantai Wowon dkk, Duloh Beli Cangkul Pemilik Kontrakan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus