Suara.com - Baru-baru ini viral konten ibu-ibu mandi lumpur. Konten tersebut dilaksanakan secara live di Tik Tok, dan menjadi bahan pembicaraan netizen di sosial media. Keunikan konten tersebut lantas menarik minat banyak orang untuk mencari tahu syarat live di TikTok minimal berapa followers sampai bisa dapat uang?
Ada netizen yang menyebut sosok ibu paruh baya sampai nenek-nenek mandi lumpur sambil mengharapkan gift itu dianggap sebagai bentuk mengemis gaya baru.
Memang benar, live TikTok bisa memungkinkan penggunanya berinteraksi langsung dengan followers dan membuat pengguna menerima gift atau hadiah virtual dari penonton. Gift inilah yang nantinya bisa ditukar menjadi uang.
Penasaran seperti apa syarat live di TikTok minimal berapa followers supaya bisa dapat uang? Simak uraiannya di bawah ini.
Persyaratan live di TikTok untuk dapatkan uang
Syarat utama agar bisa melakukan live di TikTok dan mendapatkan uang adalah akun sudah memiliki minimal 1000 followers. Selain itu, berikut persyaratan live TikTok yang lainnya:
- Akun terdaftar secara musik
- Wajib berusia 16 tahun ke atas
- Aplikasi tiktok harus update ke versi terbaru
Jika followers kurang dari 1000 apakah bisa melakukan live? Bisa, namun kita tidak bisa mendapatkan uang. Kemungkinan besar ini bermanfaat hanya untuk menambah engagement di TikTok saja.
Jika kamu ingin melakukan live di TikTok dengan followers yang masih sedikit, kamu bisa lakukan langkah-langkah berikut:
1. Instal dan log in di aplikasi TikTok.
2. Pada home Tik Tok tekan tombol (+) yang berada di bagian bawah
3. Layar video akan terbuka, tekan tombol live yang ada di sebelah tombol perekam, kalian juga bisa menggeser sebuah tombol menu di bawah sebuah tombol perekam.
4. Berikan judul dan caption agar live jadi lebih menarik.
5. Kalian juga bisa menambahkan filter sebelum melakukan live
6. Kalau sudah siap, tekan tombol "go live".
Demikian itu informasi syarat live di Tik Tok minimal berapa followers dapat uang?
Berita Terkait
-
Cara Live di TikTok Agar Dapat Uang, Viral Mandi Lumpur Bisa Beli 2 Motor Sport!
-
Siapa Sultan Akhyar? Sosok di Balik Konten TikTok Mandi Lumpur Punya Penghasilan Fantastis
-
Meresahkan Masyarakat, Kominfo Didesak Blokir Konten Ngemis Online di TikTok
-
Marak Ngemis Online, Seberapa Menguntungkan Penghasilan dari Live TikTok?
-
Penghasilan Fantastis, Sultan Akhyar Pembuat Konten TikTok Mandi di Kubangan Pamer Motor Sport Puluhan Juta
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara