Suara.com - Biaya ibadah haji (BPIH) di Indonesia pada tahun 2023 diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) yang mewakili pemerintah disesuaikan menjadi Rp 98.893.909. Dari angka ini, biaya perjalanan yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta.
Sementara sisanya akan ditanggung oleh pengadaan subsidi dari nilai manfaat dana haji. Biaya pembebanan itu melonjak sangat tinggi ketimbang tahun lalu yang hanya Rp39,8 juta. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Yaqut menuturkan lebih lanjut bahwa penyesuaian biaya haji 2023 ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan. Menurutnya, hal itu dengan besaran beban jamaan harus seimbang agar adil.
Di sisi lain, pemerintah sebelumnya mengumumkan kuota haji tahun 2023. Jumlahnya mencapai 221.000 jemaah yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun kesepakatan terkait jumlah kuota haji tahun ini sudah diresmikan.
Biaya Haji di Malaysia
Sebagai negara terdekat yang mayoritas warganya juga beragama Islam, biaya haji di Malaysia dapat dijadikan perbandingan. Melansir laman resmi tabunghaji.gov.my, pemerintah setempat menetapkan biaya haji dalam dua golongan.
Golongan pertama, yakni Kumpulan B40 dengan biaya haji sebesar 10.980 RM atau setara dengan Rp38,7 juta Lalu yang kedua, Kumpulan Bukan B40 dengan biaya haji sebesar RM 12.980 atau sekitar Rp45,8 juta.
Sebagai informasi, Kumpulan B20 adalah sebutan untuk kelompok masyarakat yang perlu diberi bantuan subsidi oleh pemerintah. Istilah itu sendiri diambil dari kata bottom (golongan terrendah) 40 persen.
Baca Juga: Biaya Haji 2023 Naik 29 Juta, Akademisi: Tanpa Subsidi Negara Memang Mahal
Nah, biaya yang tertera diatas sudah disubsidi oleh pemerintah melalui program Tabung Haji. Jika dilakukan tanpa subsidi, maka biaya haji tiap jemaah di Malaysia sebetulnya adalah RM 28.632 atau sekitar Rp100,9 juta.
Pemerintah Malaysia sendiri memang sudah membagi kelas ekonomi warga dalam tiga golongan untuk mempermudah pemberian subsidi. Selain B40, ada golongan tengah atau M40 (middle 40), dan golongan 20 persen teratas atau T20 (top 20).
Ketiga golongan dibagi berdasarkan pendapatan bulanan. Adapun golongan B40 memiliki penghasilan kurang dari RM 4.850 sekitar Rp 17,1 per bulan.
Sama halnya dengan Indonesia, masyarakat Malaysia juga bisa menyimpan dana haji melalui program TabungHaji. Biaya haji di Malaysia sendiri sudah termasuk tiket pesawat pulang-pergi, kelengkapan haji transportasi di Arab Saudi, serta akomodasi hotel dan makan di sana.
Meski biaya haji di Indonesia dan Malaysia disubsidi pemerintah, bujan berarti bantuan ini dibayar menggunakan APBN. Subsidi diambil dari hasil investasi pengelolaan dana haji dengan pencapaian yang diketahui lebih dari Rp 143 triliun.
Maknanya, calon jemaah haji kedua negara yang masih dalam daftar tunggu, melalui dana simpanan tersebut secara tidak langsung turut membayar biaya haji dari jemaah yang sudah berangkat terlebih dahulu.
Tag
Berita Terkait
-
Biaya Haji 2023 Naik 29 Juta, Akademisi: Tanpa Subsidi Negara Memang Mahal
-
Dikasih Hati Minta Jantung Sultan Akhyar Dalang Dibalik Eksploitasi Nenek Mandi Lumpur Demi Gift.
-
Tarif Haji Naik Tahun Ini, Segini Rincian Biaya yang Harus Dikeluarkan Per Jemaah Hasil Perhitungan Kemenag
-
Fantastis! Mentri Agama Sampaikan Biaya Haji 2023, Naik Drastis Hingga 29 Juta
-
Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Menag Yaqut: Prinsip Keadilan dan Keberlangsungan Dana Haji
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul