Suara.com - Nasib pilu menimpa seorang balita berumur 2 tahun berinisial AF, ia meninggal dunia setelah dianiaya oleh kakek dan nenek tirinya. Peristiwa memilukan itu terjadi di daerah Ciracas, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Balita AF sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas setempat, namun nyawanya tak tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono membenarkan adanya tindak penganiayaan ini. Menurutnya, kasus yang diterima oleh Polsek Pasar Rebo tersebut kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Ia menjelaskan, penyidik Unit PPA sedang memeriksa tiga orang dari anggota keluarga bayi. Mereka di antaranya kakek dan nenek tiri serta anak perempuannya yang merupakan ibu korban.
“Ada tiga orang, tapi memang sudah kita amankan. Tiga orang ini datang dari keluarga terdekat. Ini masih di BAP dan diinterogasi,” katanya.
Sementara jenazah balita AF, kata Budi, sudah dilakukan visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Hasil visumnya belum dikeluarkan dari pihak RS Polri, nanti kita sampaikan,” tandasnya.
Dijadikan Jaminan Utang
Belakangan diketahui, sebelum tewas, balita AF disebut dijadikan jaminan utang sebesar Rp 300 ribu. Sang ibu balita AF yakni Sri Wahyuni mulanya memiliki utang sebesar Rp 300 ribu kepada pasangan kakek dan nenek tiri korban yakni Antonius Sirait dan Titin Hariyani.
Baca Juga: Lagi-lagi Kekerasan Di Pesantren: Ustaz Muda Aniaya 2 Santri, Tangan Korban Sampai Patah
Hal itu sebagaimana diungkap ayah tiri korban, Sujatmiko. Ia mengaku pernah didatangi Sri Wahyuni memberitahu agar menengok AF.
"Saya bilang ambil sendiri (balita AF), tetapi dia (Sri Wahyuni) tidak mau karena punya utang Rp 300.000," kata Sujatmiko dikutip, Sabtu (21/1/2023).
Ia juga mengungkapkan, adiknya sempat datang ke rumah kakek dan nenek korban, maksudnya untuk mengambil AF, namun tak diberikan.
Alasannya, sang adik diminta menyerahkan uang Rp 5 juta, jauh lebih tinggi dari uang pinjaman awal sebesar Rp 300 ribu yang diberikan kepada Sri Wahyuni.
Hingga akhirnya, Sujatmiko dikabari oleh Sri Wahyuni yang kini sudah jadi mantan istrinya, jika anaknya telah meninggal dunia dipukuli oleh kakek dan nenek tirinya.
Atas kasus tersebut, sang ibu korban Sri Wahyuni serta kakek dan nenek tiri korban telah diamankan polisi. Sri ditahan karena telah menelantarkan AF dengan memberikannya kepada pasangan Sirait dan Titin.
Sementara Sirait dan Titin dijerat tentang pasal penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Kekerasan Di Pesantren: Ustaz Muda Aniaya 2 Santri, Tangan Korban Sampai Patah
-
Momen Ajaib Buaya Antar Balita Tewas Tenggelam Di Sungai Kukar, Jasad Utuh Tanpa Luka Cabikan
-
Cerita Penusukan Kurir Aplikasi Online di Kramat Jati, Awalnya Sempat Diberitahu Pemulung
-
Pria yang Tewas dengan Tujuh Tusukan di Leher, Kerap Tidur di Emperan Ruko di Kramat Jati
-
Cerita Detik-detik Penusukan Kurir Aplikasi Online di Kramat Jati, Korban Sempat Cekcok Sebelum Bersimbah Darah
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa