Suara.com - Nasib pilu menimpa seorang balita berumur 2 tahun berinisial AF, ia meninggal dunia setelah dianiaya oleh kakek dan nenek tirinya. Peristiwa memilukan itu terjadi di daerah Ciracas, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Balita AF sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas setempat, namun nyawanya tak tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono membenarkan adanya tindak penganiayaan ini. Menurutnya, kasus yang diterima oleh Polsek Pasar Rebo tersebut kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Ia menjelaskan, penyidik Unit PPA sedang memeriksa tiga orang dari anggota keluarga bayi. Mereka di antaranya kakek dan nenek tiri serta anak perempuannya yang merupakan ibu korban.
“Ada tiga orang, tapi memang sudah kita amankan. Tiga orang ini datang dari keluarga terdekat. Ini masih di BAP dan diinterogasi,” katanya.
Sementara jenazah balita AF, kata Budi, sudah dilakukan visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Hasil visumnya belum dikeluarkan dari pihak RS Polri, nanti kita sampaikan,” tandasnya.
Dijadikan Jaminan Utang
Belakangan diketahui, sebelum tewas, balita AF disebut dijadikan jaminan utang sebesar Rp 300 ribu. Sang ibu balita AF yakni Sri Wahyuni mulanya memiliki utang sebesar Rp 300 ribu kepada pasangan kakek dan nenek tiri korban yakni Antonius Sirait dan Titin Hariyani.
Baca Juga: Lagi-lagi Kekerasan Di Pesantren: Ustaz Muda Aniaya 2 Santri, Tangan Korban Sampai Patah
Hal itu sebagaimana diungkap ayah tiri korban, Sujatmiko. Ia mengaku pernah didatangi Sri Wahyuni memberitahu agar menengok AF.
"Saya bilang ambil sendiri (balita AF), tetapi dia (Sri Wahyuni) tidak mau karena punya utang Rp 300.000," kata Sujatmiko dikutip, Sabtu (21/1/2023).
Ia juga mengungkapkan, adiknya sempat datang ke rumah kakek dan nenek korban, maksudnya untuk mengambil AF, namun tak diberikan.
Alasannya, sang adik diminta menyerahkan uang Rp 5 juta, jauh lebih tinggi dari uang pinjaman awal sebesar Rp 300 ribu yang diberikan kepada Sri Wahyuni.
Hingga akhirnya, Sujatmiko dikabari oleh Sri Wahyuni yang kini sudah jadi mantan istrinya, jika anaknya telah meninggal dunia dipukuli oleh kakek dan nenek tirinya.
Atas kasus tersebut, sang ibu korban Sri Wahyuni serta kakek dan nenek tiri korban telah diamankan polisi. Sri ditahan karena telah menelantarkan AF dengan memberikannya kepada pasangan Sirait dan Titin.
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Kekerasan Di Pesantren: Ustaz Muda Aniaya 2 Santri, Tangan Korban Sampai Patah
-
Momen Ajaib Buaya Antar Balita Tewas Tenggelam Di Sungai Kukar, Jasad Utuh Tanpa Luka Cabikan
-
Cerita Penusukan Kurir Aplikasi Online di Kramat Jati, Awalnya Sempat Diberitahu Pemulung
-
Pria yang Tewas dengan Tujuh Tusukan di Leher, Kerap Tidur di Emperan Ruko di Kramat Jati
-
Cerita Detik-detik Penusukan Kurir Aplikasi Online di Kramat Jati, Korban Sempat Cekcok Sebelum Bersimbah Darah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf