Suara.com - Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis ditunjuk sebagai bagian dari tim kuasa hukum Lukas Enembe, Gubernur Papua nonaktif yang merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi. OC Kaligis mengungkap alasannya mau memberikan bantuan hukum karena masalah kesehatan Lukas yang sejauh ini menjadi perdebatan dalam penanganan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kaligis menjelaskan selama ini istri Lukas, Yulce Wenda belum diberikan akses yang luas untuk menengok suaminya. Untuk itu, Kaligis meminta KPK agar mempertimbangkan hal tersebut. Simak rekam jejak OC Kaligis yang kini jadi pengacara Lukas Enembe berikut ini.
Sosok OC Kaligis
OC Kaligis merupakan salah satu advokat kawakan Indonesia yang telah malang melintang di dunia hukum sejak tahun 1966 silam. Ia merupakan ayah dari aktris cantik Velove Vexia.
Setelah lulus dari Universitas Parahyangan Bandung, OC Kaligis langsung magang sebagai asisten notaris FA Tumbuan yang ada di Jalan Pegangsaan, Jakarta. Usai magang, OC Kaligis diangkat menjadi asisten notaris.
Usai melewati asam-garam dunia hukum dan advokat, OC Kaligis berhasil jadi pengacara sukses dan mendirikan Law Firm OC Kaligis & Associates. Ia juga mendirikan Minahasa Law Center untuk pendidikan hukum di Minahasa.
Rekam Jejak OC Kaligis
Di ranah hukum, OC Kaligis sudah sering menangani berbagai kasus, mulai dari kelas teri sampai dengan kelas kakap, baik dalam negeri maupun internasional. Nama OC Kaligis pun cukup terkenal di ranah hukum Indonesia.
OC Kaligis pernah menjadi kuasa hukum mantan Presiden Soeharto, Ginandjar Kartasasmita, Beddu Amang, mantan Kepala Polri Jenderal Dibyo Widodo, mantan Gubernur BI Aulra Pohan, mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe, hingga Muhammad Nazaruddin. Selain itu OC Kaligis juga menangani kasus pidana para artis, seperti skandal video porno Ariel NOAH bersama Luna Maya dan Cut Tari.
Baca Juga: Kondisinya Membaik, Lukas Enembe Kembali Huni Rutan KPK
Bukan hanya kasus pidana perorangan, OC Kaligis juga pernah terjun menangani kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia, seperti Bank Modern, Ongko Group, Humpuss, Mulia Group, dan Bank Danamon di Indonesia. Berkat sepak terjangnya yang luar biasa, OC Kaligis mendapatkan julukan "Manusia Sejuta Perkara".
Pernah Tersandung Kasus Korupsi
Kehidupan OC Kaligis berubah drastis pada tahun 2015 karena tersandung kasus korupsi. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatra Utara.
Selang 2 tahun di penjara, OC Kaligis mengajukan Peninjauan Kembali (PK) agar masa hukumannya dikurangi. Pihak Mahkamah Agung mengabulkan permintaan itu dan memangkas masa hukuman menjadi 7 tahun dari semula vonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Tidak menyerah, OC Kaligis mengajukan PK lagi untuk kembali mengurangi masa hukumannya di tahun 2019 karena alasan usia yang telah mencapai 77 tahun. OC Kaligis saat ini sudah menghirup udara bebas setelah mendapat cuti menjelang bebas (CMB) dari Ditjen Pemasyarakatan pada 15 Maret 2022 lalu.
Selama berada di lapas Sukasmiskin, OC Kaligis sempat menimbulkan kontroversi karena ditemukan aneka gadget di dalam selnya. Penemuan ragam gadget seperti komputer tablet, laptop, TV dan printer itu terjadi saat presenter Najwa Shihab melakukan sidak bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) yang saat itu adalah Sri Puguh Budi Utami.
Sempat terjadi ketegangan antara petugas dan OC Kaligis ketika gadget-gadget itu akan disita. Kaligis beralasan semua gadget itu digunakan untuk pekerjaan kantornya.
Namun petugas akhirnya menyita semua gadget dari sel Kaligis. Selain gadget, sel Kaligis cukup mewah karena dilengkapi dengan kamar mandi, kloset duduk dan jet shower.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Kondisinya Membaik, Lukas Enembe Kembali Huni Rutan KPK
-
Keluarga Boleh Jenguk Lukas Enembe di Pomdam Jaya Guntur, KPK: Cabut Pembantaran Tahanan
-
KPK Cabut Pembantaran Lukas Enembe dan Pastikan Penyidikan Korupsi Jalan
-
OC Kaligis Minta Ketua KPK Beri Akses Istri Lukas Enembe Menjenguk Setiap Saat Demi Kesembuhannya
-
KPK: Pembantaran Lukas Enembe Dipastikan Tak Jadi Hambatan Proses Penyidikan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Skema Ponzi Berbaju Syariah? Bongkar Modus Penipuan yang Mengelabui Investor Muslim
-
BGN Sapu Bersih Dapur MBG Bermasalah, 833 Ditutup dan Ratusan Pegawai Dipecat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Jangan Asal Congkel, Ini 6 Cara Membersihkan Bunga Es di Freezer Secara Efektif
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Usai Purbaya, Giliran Mendagri Peringatkan Jakarta soal Obligasi Daerah
-
Peran 7 Tersangka Bentrok Menteng: Dari Rusak Gerobak hingga Aksi Pengeroyokan Maut
-
Red Bull Power Race Hadir di Indonesia, 24 Atlet Berebut Tiket ke Bangkok
-
Misteri Sutrimo Tewas di Depan Klinik, Polisi Minta Keluarga Lapor Jika Ada Kejanggalan
-
Belajar dari Pemilu: Kualitas Calon Pemimpin Tak Boleh Jadi Kompromi