Suara.com - Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis ditunjuk sebagai bagian dari tim kuasa hukum Lukas Enembe, Gubernur Papua nonaktif yang merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi. OC Kaligis mengungkap alasannya mau memberikan bantuan hukum karena masalah kesehatan Lukas yang sejauh ini menjadi perdebatan dalam penanganan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kaligis menjelaskan selama ini istri Lukas, Yulce Wenda belum diberikan akses yang luas untuk menengok suaminya. Untuk itu, Kaligis meminta KPK agar mempertimbangkan hal tersebut. Simak rekam jejak OC Kaligis yang kini jadi pengacara Lukas Enembe berikut ini.
Sosok OC Kaligis
OC Kaligis merupakan salah satu advokat kawakan Indonesia yang telah malang melintang di dunia hukum sejak tahun 1966 silam. Ia merupakan ayah dari aktris cantik Velove Vexia.
Setelah lulus dari Universitas Parahyangan Bandung, OC Kaligis langsung magang sebagai asisten notaris FA Tumbuan yang ada di Jalan Pegangsaan, Jakarta. Usai magang, OC Kaligis diangkat menjadi asisten notaris.
Usai melewati asam-garam dunia hukum dan advokat, OC Kaligis berhasil jadi pengacara sukses dan mendirikan Law Firm OC Kaligis & Associates. Ia juga mendirikan Minahasa Law Center untuk pendidikan hukum di Minahasa.
Rekam Jejak OC Kaligis
Di ranah hukum, OC Kaligis sudah sering menangani berbagai kasus, mulai dari kelas teri sampai dengan kelas kakap, baik dalam negeri maupun internasional. Nama OC Kaligis pun cukup terkenal di ranah hukum Indonesia.
OC Kaligis pernah menjadi kuasa hukum mantan Presiden Soeharto, Ginandjar Kartasasmita, Beddu Amang, mantan Kepala Polri Jenderal Dibyo Widodo, mantan Gubernur BI Aulra Pohan, mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe, hingga Muhammad Nazaruddin. Selain itu OC Kaligis juga menangani kasus pidana para artis, seperti skandal video porno Ariel NOAH bersama Luna Maya dan Cut Tari.
Baca Juga: Kondisinya Membaik, Lukas Enembe Kembali Huni Rutan KPK
Bukan hanya kasus pidana perorangan, OC Kaligis juga pernah terjun menangani kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia, seperti Bank Modern, Ongko Group, Humpuss, Mulia Group, dan Bank Danamon di Indonesia. Berkat sepak terjangnya yang luar biasa, OC Kaligis mendapatkan julukan "Manusia Sejuta Perkara".
Pernah Tersandung Kasus Korupsi
Kehidupan OC Kaligis berubah drastis pada tahun 2015 karena tersandung kasus korupsi. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatra Utara.
Selang 2 tahun di penjara, OC Kaligis mengajukan Peninjauan Kembali (PK) agar masa hukumannya dikurangi. Pihak Mahkamah Agung mengabulkan permintaan itu dan memangkas masa hukuman menjadi 7 tahun dari semula vonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Tidak menyerah, OC Kaligis mengajukan PK lagi untuk kembali mengurangi masa hukumannya di tahun 2019 karena alasan usia yang telah mencapai 77 tahun. OC Kaligis saat ini sudah menghirup udara bebas setelah mendapat cuti menjelang bebas (CMB) dari Ditjen Pemasyarakatan pada 15 Maret 2022 lalu.
Selama berada di lapas Sukasmiskin, OC Kaligis sempat menimbulkan kontroversi karena ditemukan aneka gadget di dalam selnya. Penemuan ragam gadget seperti komputer tablet, laptop, TV dan printer itu terjadi saat presenter Najwa Shihab melakukan sidak bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) yang saat itu adalah Sri Puguh Budi Utami.
Berita Terkait
-
Kondisinya Membaik, Lukas Enembe Kembali Huni Rutan KPK
-
Keluarga Boleh Jenguk Lukas Enembe di Pomdam Jaya Guntur, KPK: Cabut Pembantaran Tahanan
-
KPK Cabut Pembantaran Lukas Enembe dan Pastikan Penyidikan Korupsi Jalan
-
OC Kaligis Minta Ketua KPK Beri Akses Istri Lukas Enembe Menjenguk Setiap Saat Demi Kesembuhannya
-
KPK: Pembantaran Lukas Enembe Dipastikan Tak Jadi Hambatan Proses Penyidikan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!