Suara.com - Hampir satu bulan usai pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak tahu kebijakan tersebut.
Berdasarkan hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 7-11 Januari, mayoritas masyarakat belum mengetahui pencabutan PPKM.
Total ada 53 persen masyarakat yang tidak tahu. Sementara hanya ada 47 persen masyarakat yang mengetahui.
"Kami menyatakan seberapa persen masyarakat yang sudah tahu adanya PPKM dicabut itu. Rupanya masih belum mayoritas yang tahu," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan membacakan rilis survei, Minggu (22/1/2023).
Kendati begitu, mayoritas masyarakat yang mengetahui menyatakan setuju atas kebijakan Presiden Jokowi mencabut PPKM.
"Dari yang tahu dari 47 persen itu, hampir semuanya setuju. 20,8 persen menyatakan sangat setuju; 66,3 persen menyatakan setuju. Jadi hampir semuanya," ujar Djayadi.
PPKM Dicabut
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022). Meski kebijakan PPKM sudah dicabut, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap waspada akan penyebaran Covid-19.
Pencabutan kebijakan PPKM tersebut bukan menjadikan masyarakat terlena dengan kesehatan sendiri.
Baca Juga: Ibadah Imlek di Wihara Amurva Bhumi
"Saya minta pada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Jokowi mau kalau masyarakat bisa terus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi resiko Covid-19.
"Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," ujarnya.
Selain itu, Jokowi juga meminta kepada masyarakat untuk divaksinasi Covid-19. Vaksinasi tersebut dapat membantu meningkatkan imunitas.
"Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," ucapnya.
Adapun pencabutan kebijakan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara