Suara.com - Usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta menuai pro dan kontra. Banyak yang menilai usulan itu rasional, tapi ada pula yang keberatan dan menyebut tidak bijak.
Diketahui, Menag Yaqut mengusulkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 per jemaah.
Dari jumlah itu, setiap jemaah akan dibebani sebesar 70 persen atau Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh nilai manfaat dana haji sebesar Rp 29,7 juta.
Namun, jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari biaya haji 2022, dari semula sekitar Rp 39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen dengan nilai Rp 69 juta.
Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) Mustolih Siradj menilai, langkah yang diambil Kemenag menaikan biaya haji 2023 demi kebaikan dan keberlangsungan keuangan haji.
"Kenaikan biaya haji sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik itu di Tanah Air maupun di Arab Saudi sana," ujar Mustolih sebagaimana dilansir Antara, Minggu (22/1/2023).
Mustolih mengungkapkan kenaikan biaya haji sukar diatasi jika dibandingkan dengan patokan biaya sebelum pandemi Covid pada 2019 lalu.
Dia menegaskan perlu ada penyesuaian biaya dengan realita di lapangan.
"Biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.
Baca Juga: Arab Saudi Turunkan Biaya Paket Haji 30%, Kenapa Indonesia Malah Naik?
Kata dia, selama ini subsidi biaya haji ditopang dana imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar.
Dinilai Tak Bijak Dan Beratkan Jemaah
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menilai usulan Kemenag terkait kenaikan biaya haji 2023 yang dibebankan kepada jemaah menjadi Rp 69 juta sangat tidak bijak.
"Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak," kata Ketua Fraksi PAN di DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resminya, dikutip Senin (23/1/2023).
Menurut Saleh, usulan kenaikan biaya haji 2023 itu tak bijak lantaran dilakukan saat masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selama periode pertama dan kedua, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat.
"Tentu mestinya tidak terkecuali dalam hal BPIH ini. Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani," katanya.
Berita Terkait
-
Arab Saudi Turunkan Biaya Paket Haji 30%, Kenapa Indonesia Malah Naik?
-
Fakta Baru Terungkap, Ada Bukti CCTV Orang Indonesia Lecehkan Wanita Lebanon Saat Tawaf, Sampai Dua Kali
-
Ini Respon MUI Terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
-
Ketua Komnas Haji Sebut Kenaikan Biaya Haji 2023 Sulit Dihindari
-
Sikapi Polemik Biaya Haji Naik, Rocky Gerung Beberkan Hal Ini
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer