Suara.com - Pemimpin politik Denmark-Swedia Rasmus Paludan yang juga Kepala Partai Politik Sayap Kanan Denmark Starm Kurs, membakar salinan Quran dalam demonstrasinya pada hari Sabtu (21/01/2023). Aksinya itu memicu kecaman dan kemarahan dari negara muslim di dunia.
Kronologi aksi Paludan membakar Alquran bermula saat dirinya melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki. Setelah menyampaikan gagasannya selama kurang lebih satu jam, Paludan membakar Quran dengan korek api.
Adapun dalam aksi demonta, ia menyampaikan sikap meremehkan Islam dan migrasi ke Swedia. Bahkan, ia mengklaim aksinya itu merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan jika ada yang tidak terima, sebaiknya segera keluar dari Swedia.
“Jika Anda tidak berpikir harus ada kebebasan berekspresi, Anda harus tinggal di tempat lain,” kata Rasmus Paludan kepada massa di sana.
Tindakan pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan ini dikecam oleh otoritas Turki di Twitter. Juru bicara presiden Turki Ibrahim Kalim menggambarkan fenomena tersebut sebagai tindakan yang keji terhadap kemanusiaan.
Akibat tindakan tersebut, Swedia pun semakin sulit bergabung dengan NATO. Pasalnya, Swedia mengandalkan Turki untuk masuk ke NATO dan telah meminta bergabung sejak Mei 2022.
Sementara itu, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengutuk tindakan tersebut. Meski demikian, ia juga tetap menjelaskan bahwa politisi itu memang memiliki hak konstitusional untuk melakukan aksi pembakaran Alquran.
“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi yang legal belum tentu pantas," ucap PM Ulf Kristersson.
"Membakar buku-buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak sopan. Saya ingin menyampaikan simpati saya kepada semua Muslim yang tersinggung dengan apa yang telah terjadi di Stockholm,” tandasnya.
Baca Juga: Rasmus Paludan Ketakutan, Banyak Terima Ancaman Pasca Aksi Pembakaran Alquran di Swedia
Siapa Rasmus Paludan?
Rasmus Paludan adalah seorang politisi, pengacara dan ekstrimis sayap kanan Denmark-Swedia. Ia memimpin Partai Politik Sayap Kanan Denmark Stram Kurs (“Straight Course” atau “Hard Line”) yang berdiri pada 2017.
Paludan sendiri sebelumnya pernah berencana membakar Alquran di Malmo pada Agustus 2020. Atas rencana tersebut, ia sempat dilarang masuk Swedia selama 2 tahun.
Namun pada bulan Oktober, Paludan akhirnya diberikan kewarganegaraan Swedia karena merupakan kewarganegaraan sang Ayah.
Pada tahun yang sama, Paludan dipenjara selama sebulan karena mengunggah video anti islam di media sosialnya. Ia didakwa dengan 14 pelanggaran termasuk pencemaran nama baik dan rasisme.
Pada April 2022, Rasmus Paludan kembali mengumumkan beberapa demonstrasi di kota besar di Swedia. Ia mengatakan akan membakar Alquran. Hal itu pun memicu kerusuhan oleh pengunjuk rasa.
Berita Terkait
-
Rasmus Paludan Ketakutan, Banyak Terima Ancaman Pasca Aksi Pembakaran Alquran di Swedia
-
Tak Menyesal, Begini Pengakuan Rasmus Paludan Pelaku Pembakar Alquran di Swedia
-
Negara di Dunia Sorot Swedia Atas Ulah Rasmus Paludan Pembakar Alquran
-
Pembakaran Al-Quran Swedia Tuai Kecaman dari Indonesia, Arab Saudi Serukan Toleransi
-
Sebut Kebasan Berekspresi, PM Swedia Kutuk Aksi Pembakaran Al-Quran: Sangat Tidak Sopan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana