Suara.com - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi menyoroti soal kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ia menyebut Jakpro sudah sejak lama tidak pernah membagikan keuntungan berupa deviden kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selaku pemegang saham mayoritas.
Bahkan, sudah sejak empat tahun belakangan penyelenggara Formula E itu tak pernah membagikan deviden. Alasannya, kata Rasyidi, adalah kondisi keuangan yang belum sehat.
"Kami tanya deviden, mereka (Jakpro) memang sudah sejak tahun 2019 itu belum bisa memberikan dividen kepada kita karena belum sehat," ujar Rasyidi saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2023).
Pada tahun 2022 kemarin saja, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI menggelontorkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp1,6 triliun kepada Jakpro. Rasyidi menyesalkan Jakpro yang tak bisa memberikan deviden meski sudah diberikan dana besar.
"Masa kemarin kita ngasi PMD (ke Jakpro) Rp 1,6 triliun hasilnya enggak ada, bagimana? Kan harus timbal balik. Kami berharap mereka (PT Jakpro) berbisnis, mereka untung sehingga memberikan dividen kepada kita, jadi hasilnya ada," tuturnya.
Terkait masalah ini, Rasyidi sempat bertanya dengan Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin yang baru diangkat. Iwan, disebut Rasyidi menjanjikan Jakpro bisa membagikan deviden pada 2025-2026 mendatang.
Sampai saat ini, Iwan mengaku masih mengupayakan agar keuangan Jakpro kembali menjadi sehat.
"Janji dirut baru (Iwan Takwin) kemarin, mereka akan mencoba tahun 2025 mereka sudah sehat. Ya kira-kira 2-3 tahun lagi (2025-2026) sehat," pungkasnya.
Baca Juga: Jakpro Pastikan Tetap Jadi Penyelenggara Formula E Jakarta 2023
Berita Terkait
-
Soal Sponsor Formula E 2023 Jakarta, Jakpro: Masih Dijajaki, Berharap Ada dari BUMN
-
Belum Beri Kontribusi Dividen, DPRD DKI Sarankan Jakpro Merger Anak Usaha
-
Selain Mobil, Motor Juga Bakal Dikenai Tarif Jalan Berbayar di Jakarta
-
Setelah TNI-Polri, PAM Jaya Minta Dukungan Muhammadiyah Jelang Berakhirnya Swastanisasi Air
-
Viral Ratusan Ton Beras Diduga Korupsi Bansos Pemprov Jakarta, Perumda Pasar Jaya Klarifikasi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak