Suara.com - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi menyoroti soal kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ia menyebut Jakpro sudah sejak lama tidak pernah membagikan keuntungan berupa deviden kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selaku pemegang saham mayoritas.
Bahkan, sudah sejak empat tahun belakangan penyelenggara Formula E itu tak pernah membagikan deviden. Alasannya, kata Rasyidi, adalah kondisi keuangan yang belum sehat.
"Kami tanya deviden, mereka (Jakpro) memang sudah sejak tahun 2019 itu belum bisa memberikan dividen kepada kita karena belum sehat," ujar Rasyidi saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2023).
Pada tahun 2022 kemarin saja, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI menggelontorkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp1,6 triliun kepada Jakpro. Rasyidi menyesalkan Jakpro yang tak bisa memberikan deviden meski sudah diberikan dana besar.
"Masa kemarin kita ngasi PMD (ke Jakpro) Rp 1,6 triliun hasilnya enggak ada, bagimana? Kan harus timbal balik. Kami berharap mereka (PT Jakpro) berbisnis, mereka untung sehingga memberikan dividen kepada kita, jadi hasilnya ada," tuturnya.
Terkait masalah ini, Rasyidi sempat bertanya dengan Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin yang baru diangkat. Iwan, disebut Rasyidi menjanjikan Jakpro bisa membagikan deviden pada 2025-2026 mendatang.
Sampai saat ini, Iwan mengaku masih mengupayakan agar keuangan Jakpro kembali menjadi sehat.
"Janji dirut baru (Iwan Takwin) kemarin, mereka akan mencoba tahun 2025 mereka sudah sehat. Ya kira-kira 2-3 tahun lagi (2025-2026) sehat," pungkasnya.
Baca Juga: Jakpro Pastikan Tetap Jadi Penyelenggara Formula E Jakarta 2023
Berita Terkait
-
Soal Sponsor Formula E 2023 Jakarta, Jakpro: Masih Dijajaki, Berharap Ada dari BUMN
-
Belum Beri Kontribusi Dividen, DPRD DKI Sarankan Jakpro Merger Anak Usaha
-
Selain Mobil, Motor Juga Bakal Dikenai Tarif Jalan Berbayar di Jakarta
-
Setelah TNI-Polri, PAM Jaya Minta Dukungan Muhammadiyah Jelang Berakhirnya Swastanisasi Air
-
Viral Ratusan Ton Beras Diduga Korupsi Bansos Pemprov Jakarta, Perumda Pasar Jaya Klarifikasi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan