Suara.com - Wacana kenaikan biaya ibadah haji dari Rp39,8 juta menjadi Rp69,1 juta menuai pro kontra. Rencana itu sendiri diusulkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat turut menyorot tajam rencana biaya ibadah haji naik secara signifikan. Menurutnya, kenaikan itu tidak logis dan menimbulkan kecurigaan publik terkait adanya kepentingan lain.
“Hal ini membuat publik curiga ada motif lain di balik kenaikan biaya haji ini karena penurunan manfaat ini menjadi tidak logis,” kata Achmad dalam keterangan resmi, Selasa (24/1/2023).
Achmad tak menampik bahwa ibadah haji selama ini memang lebih mudah dilakukan bagi umat Islam yang sudah mampu. Meski demikian, Achmad tetap mengingatkan tugas pemerintah yang wajib memastikan masyarakat mendapat kemudahan dalam mewujudkan salah satu rukun Islam tersebut.
Salah satunya, lanjutnya, pemerintah wajib memberikan fasilitas agar ibadah haji yang dilakukan umat Islam Tanah Air bisa dipermudah. Ini demi membuka kesempatan bagi banyak umat Muslim di Indonesia untuk menuaikan ibadah haji.
“Walaupun ibadah haji itu hanya untuk yang mampu dan harus terukur, tapi negara seharusnya hadir dan menjaga kemudahan (ibadah haji)," pesan Achmad.
"(Negara) harus bisa membantu dengan pelayanan yang lebih baik agar pelaksanaan ibadah haji tersebut mudah bagi para calon haji, serta mendorong agar banyak umat muslim mempunyai kesempatan yang lebih mudah untuk dapat naik haji,” lanjutnya.
Bagi Achmad, wacana kenaikan biaya ibadah haji itu bisa memupuskan harapan banyak calon haji untuk pergi ke Tanah Suci. Karena itu pemerintah diminta untuk bisa bertanggung jawab atas kenaikan biaya ongkos haji secara penuh tahun ini.
Terakhir, ia meminta pemerintah agar jeli dan bijak dalam melemparkan narasi soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke masyarakat.
Baca Juga: Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta Tuai Pro Kontra, Pemerintah Diminta Jangan Beratkan Umat
“Pemerintah perlu bijak menarasikan isu kenaikan BIPIH kepada publik. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk bisa mempertahankan ongkos haji yang terjangkau," tegasnya.
"Pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus mencari jalan agar nilai manfaat investasi tabungan haji publik tetap 59% dari ongkos haji,” pungkas Achmad.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dinaikan menjadi Rp 69,1 juta per jemaah. Menurutnya, kebijakan itu diambil karena adanya kenaikan di sejumlah komponen kebutuhan selama prosesi ibadah haji.
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj melansir Antara, Selasa (24/1/2023).
Sementara itu, Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa rencana kenaikan dengan harga itu baru sebatas usulan saja, sehingga masyarakat tidak perlu ribut.
Disclaimer:
Berita Terkait
-
Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta Tuai Pro Kontra, Pemerintah Diminta Jangan Beratkan Umat
-
BPKH Klaim Penyebab Biaya Haji 2023 Naik Gegara Faktor Eksternal
-
Terkait Kenaikan Biaya Haji, Kemenag DIY: Rasionalisasi Keuangan dan Lindungi Hak Jutaan Calon Jemaah
-
CEK FAKTA: Geger Biaya Haji Diusulkan Naik, Ternyata Akibat Dana Dipakai Bangun Tol dan IKN, Benarkah?
-
Alhamdulillah! Biaya Haji Turun sampai 30 Persen
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif
-
Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!
-
Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar
-
Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR
-
Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir
-
Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik