Suara.com - Wacana kenaikan biaya ibadah haji dari Rp39,8 juta menjadi Rp69,1 juta menuai pro kontra. Rencana itu sendiri diusulkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat turut menyorot tajam rencana biaya ibadah haji naik secara signifikan. Menurutnya, kenaikan itu tidak logis dan menimbulkan kecurigaan publik terkait adanya kepentingan lain.
“Hal ini membuat publik curiga ada motif lain di balik kenaikan biaya haji ini karena penurunan manfaat ini menjadi tidak logis,” kata Achmad dalam keterangan resmi, Selasa (24/1/2023).
Achmad tak menampik bahwa ibadah haji selama ini memang lebih mudah dilakukan bagi umat Islam yang sudah mampu. Meski demikian, Achmad tetap mengingatkan tugas pemerintah yang wajib memastikan masyarakat mendapat kemudahan dalam mewujudkan salah satu rukun Islam tersebut.
Salah satunya, lanjutnya, pemerintah wajib memberikan fasilitas agar ibadah haji yang dilakukan umat Islam Tanah Air bisa dipermudah. Ini demi membuka kesempatan bagi banyak umat Muslim di Indonesia untuk menuaikan ibadah haji.
“Walaupun ibadah haji itu hanya untuk yang mampu dan harus terukur, tapi negara seharusnya hadir dan menjaga kemudahan (ibadah haji)," pesan Achmad.
"(Negara) harus bisa membantu dengan pelayanan yang lebih baik agar pelaksanaan ibadah haji tersebut mudah bagi para calon haji, serta mendorong agar banyak umat muslim mempunyai kesempatan yang lebih mudah untuk dapat naik haji,” lanjutnya.
Bagi Achmad, wacana kenaikan biaya ibadah haji itu bisa memupuskan harapan banyak calon haji untuk pergi ke Tanah Suci. Karena itu pemerintah diminta untuk bisa bertanggung jawab atas kenaikan biaya ongkos haji secara penuh tahun ini.
Terakhir, ia meminta pemerintah agar jeli dan bijak dalam melemparkan narasi soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke masyarakat.
Baca Juga: Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta Tuai Pro Kontra, Pemerintah Diminta Jangan Beratkan Umat
“Pemerintah perlu bijak menarasikan isu kenaikan BIPIH kepada publik. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk bisa mempertahankan ongkos haji yang terjangkau," tegasnya.
"Pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus mencari jalan agar nilai manfaat investasi tabungan haji publik tetap 59% dari ongkos haji,” pungkas Achmad.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dinaikan menjadi Rp 69,1 juta per jemaah. Menurutnya, kebijakan itu diambil karena adanya kenaikan di sejumlah komponen kebutuhan selama prosesi ibadah haji.
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj melansir Antara, Selasa (24/1/2023).
Sementara itu, Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa rencana kenaikan dengan harga itu baru sebatas usulan saja, sehingga masyarakat tidak perlu ribut.
Disclaimer:
Berita Terkait
- 
            
              Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta Tuai Pro Kontra, Pemerintah Diminta Jangan Beratkan Umat
 - 
            
              BPKH Klaim Penyebab Biaya Haji 2023 Naik Gegara Faktor Eksternal
 - 
            
              Terkait Kenaikan Biaya Haji, Kemenag DIY: Rasionalisasi Keuangan dan Lindungi Hak Jutaan Calon Jemaah
 - 
            
              CEK FAKTA: Geger Biaya Haji Diusulkan Naik, Ternyata Akibat Dana Dipakai Bangun Tol dan IKN, Benarkah?
 - 
            
              Alhamdulillah! Biaya Haji Turun sampai 30 Persen
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul