Suara.com - Apakah kalian sudah tahu niat puasa ganti Ramadhan beserta tata caranya? Puasa bulan Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan.
Namun dalam melaksanakan ibadah-ibadah yang telah ditentukan oleh Allah SWT, Allah SWT memberikan keringanan kepada wanita hamil dan menyusui dalam hal puasa Ramadhan.
Bagi wanita hamil diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika wanita hamil tersebut khawatir jika ia berpuasa akan memberatkan bagi pertumbuhan janin dalam kandungannya. Wanita yang sedang menyusui juga diperbolehkan tidak berpuasa apabila ia khawatir air susunya keluar sedikit maka akan berpengaruh pada perkembangan anaknya.
Selain dari itu, beberapa golongan diperbolehkan tidak puasa Ramadhan. Meskipun diperbolehkan tidak puasa, namun Islam tetap memerintahkan untuk mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan selepas bulan Ramadhan. Oleh karena itu, niat puasa ganti Ramadhan perlu diketahui.
Niat Puasa Ganti Ramadhan
Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai niat puasa ganti Ramadhan, beserta tata caranya.
Niat puasa ganti Ramadhan dibaca saat akan mengganti puasa yang tertinggal. Berikut ini adalah bacaan niat puasa membayar hutang puasa Ramadhan:
"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala", yang artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT".
Membayar atau mengganti puasa Ramadhan wajib hukumnya, hal ini sesuai dengan surat Al Baqarah ayat 185.
Baca Juga: Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Selang Seling? Ikuti Petunjuk Rasulullah SAW Ini
"Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain", (QS Al Baqarah: 185).
Oleh karena itu, niat puasa ganti Ramadhan ini memang perlu diketahui. Jika memiliki hutang puasa Ramadhan, sebaiknya kamu segera untuk menggantinya ya!
Cara membayar atau mengganti puasa Ramadhan boleh dilakukan kapan saja. Namun, niat puasa ganti Ramadhan tetap dilafalkan saat malam harinya.
Perlu dijadikan catatan, bahwa makruh hukumnya jika mendahulukan puasa sunnah daripada puasa ganti ramadhan (qadha). Cara qadha puasa Ramadhan dengan mendahulukan puasa sunnah di sini, misalnya puasa Senin dan Kamis, puasa Syawal, Ayyamul Bidh, Tasu'a, Asyura, Daud, dan lainnya.
Dan tidak ada satupun dalil yang menyatakan bahwa puasa qadha harus dilaksanakan secara berurutan.
"Qadha (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya secara terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan", (HR Daruquthni).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam