Suara.com - Terdakwa Richard Eliezer menceritakan perjuangannya selama merintis karier sebagai anggota Polri. Hal ini diungkapkan Richard Eliezer saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023).
Diketahui Richard dituntut jaksa hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia menjadi tersangka bersama atasannya, Ferdy Sambo yang dituntut hukuman penjara seumur hidup. Simak perjuangan Richard Eliezer jadi anggota Polri yang diceritakannya dalam pledoi berikut ini.
1. Empat Kali Tes Polri
Richard menceritakan perjuangannya jadi anggota Brimob Polri yang tidaklah mudah. Ia mengikuti empat kali tes untuk meraih mimpinya jadi anggota Polri.
"Menjadi anggota Polri, khususnya bagian dari keluarga Korps Brimob adalah suatu mimpi dan kebanggaan bagi saya dan keluarga. Setelah menjalani 4 kali tes Bintara dan terakhir Tamtama yang di mana sepanjang perjalanan tes yang berkali-kali," kata Richard.
"Dari tahun 2016 hingga 2019, selama empat tahun saya pun juga tetap bekerja sebagai sopir di sebuah hotel di Manado untuk membantu orang tua saya karena saya tahu untuk menjadi anggota Polri tidaklah mudah bagi saya. Tetapi saya terus berusaha," sambung Richard.
2. Lulus Peringkat Satu di Polda Sulut
Richard lalu mengenang perjuangannya dinyatakan lulus seleksi Tamtama dengan peringkat satu di Polda Sulut. Ia menyebut cita-citanya menjadi anggota Polri hampir tercapai.
"Setelah keempat kali mengikuti tes, akhirnya saya dinyatakan lulus dengan peringkat satu di Polda Sulut," ucap Richard.
Baca Juga: Nestapa Richard Eliezer Dalam Nota Pembelaan: Merasa Diperalat, Dibohongi, Disia-siakan
"Hal yang sangat membahagiakan dan membanggakan bagi saya dan keluarga, di mana cita-cita saya hampir tercapai menjadi seorang Prajurit Brimob untuk mengabdi kepada negara dan dapat saya wujudkan," sambungnya.
3. Jalankan Sederet Tugas Penting
Usai dinyatakan lulus, Richard mengikuti pendidikan di Watu Kosek, Jawa Timur pada 2019. Ia pun meninggalkan tanah kelahirannya di Manado.
"Pada 30 Juni 2019, saya meninggalkan kota kelahiran saya dari Manado ke Jawa Timur dengan membawa bekal sisa tabungan saya," cerita Richard.
Richard yang telah selesai menempuh pendidikan kemudian mendapat berbagai tugas penting. Ia mengungkap tugas pertamanya setelah lulus pendidikan Tamtama Polri adalah masuk Satgas Operasi Tinombala.
Setelahnya Richard bertugas di Manokwari-Papua Barat, kemudian terlibat operasi search and rescue Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh. Ia kemudian bergabung di Resimen 1 Pelopor di Cikeas.
4. Jadi Driver Ferdy Sambo
Hingga akhirnya Richard terpilih menjadi driver Ferdy Sambo yang ketika itu berpangkat inspektur jenderal dengan jabatan Kadiv Propam.
"30 November 2021 saya dipanggil ke Mako Brimop dan terpilih jadi driver pak Ferdy Sambo," ucapnya.
Richard tentu saja menaruh hormat pada Sambo sebagai atasannya. Namun ia merasa diperalat hingga dibohongi karena mengikuti skenario Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
"Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan, di mana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati," ucap Richard.
"Di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada, yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, saya dibohongi dan disia-siakan. Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi," pungkas Richard.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Nestapa Richard Eliezer Dalam Nota Pembelaan: Merasa Diperalat, Dibohongi, Disia-siakan
-
Pesan Miris Richard Eliezer ke Tunangan: Rencana Nikah Ditunda, Tunggulah Saya
-
Cinta Mati ke Ferdy Sambo, Wanita Ini Berharap Ditembak Hatinya: Tembak Adek Aja Abang
-
Fans Berat Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob: Ayang Hobinya Menembak Ya
-
Perkuat Jiwa! Bharada E Kutip Mazmur 34:19: Divonis 12 Tahun, Majikan Perempuan 8 Tahun
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu