Suara.com - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam persidangan pada Rabu (25/1/2022). Diketahui pada pekan lalu, jaksa menuntut hukuman pidana 12 tahun penjara atas terdakwa Richard Eliezer.
Richard Eliezer merupakan salah satu dari lima terdakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Simak poin-poin nota pembelaan Richard Eliezer berikut ini.
1. Minta Maaf ke Keluarga Mendiang Brigadir J
Richard merasa kejujurannya dalam kasus tersebut tak berarti karena harus dibayar hukuman penjara 12 tahun. Ia juga menyampaikan permintaan maaf pada keluarga mendiang Brigadir J.
"Nota pembelaan saya tulis di rutan bareskrim. Saya beri judul 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara'," kata Richard.
"Pertama-tama saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos. Tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan yang mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga," sambung Richard.
2. Minta Maaf ke Kedua Orangtua
Selain itu Richard menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya. Ia berusaha untuk membuat sang ibu bangga dengan kejujuran yang selalu diajarkan sejak kecil.
"Kepada kedua orangtua saya dan keluarga saya, mohon maaf mama papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," ucap Richard.
Baca Juga: Pesan Miris Richard Eliezer ke Tunangan: Rencana Nikah Ditunda, Tunggulah Saya
"Maafkan kalau kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya di sini. Saya tahu mama sedih tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur," lanjut Richard.
3. Terima Kasih ke Kedua Orang Tua
Kemudian Richard juga berterima kasih pada kedua orangtuanya. Ia sekaligus meminta maaf karena sang ayah harus kehilangan pekerjaan atas kasus ini.
"Saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya di sini. Pak maafkan saya apa karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," tutur Richard.
"Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak saya sejak kami kecil," lanjut Richard.
4. Minta Maaf ke Tunangan
Berita Terkait
-
Pesan Miris Richard Eliezer ke Tunangan: Rencana Nikah Ditunda, Tunggulah Saya
-
Perkuat Jiwa! Bharada E Kutip Mazmur 34:19: Divonis 12 Tahun, Majikan Perempuan 8 Tahun
-
Tak Menyangka Diperalat Sambo, Bharada E: Perasaan Saya Hancur
-
Tersedu Bharada E Berpesan ke Tunangan: Maaf Rencana Nikah Ditunda, Saya Ikhlas Apapun Keputusanmu
-
Pleidoi Bharada E: Maafkan Icad, Papa Harus Kehilangan Pekerjaan karena Kasus Ini
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS