Suara.com - Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi diperiksa oleh KPK pada Rabu, (25/01/2023) kemarin. Pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Kusnadi berlangsung selama kurang lebih delapan jam, terkait dengan dugaan adanya korupsi dana hibah yang menjerat Wakil DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Pemeriksaan tersebut pun berlangsung di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur sejak pukul 11.00 WIB. Ia sempat meladeni pertanyaan dari wartawan soal pemeriksaan yang ia lakukan. Ia pun membenarkan adanya pemeriksaan soal dana hibah dan menjelaskan secara gamblang ke penyidik KPK.
Sebelum dilakukan pemeriksaan, rumah Kusnadi dan kantor miliknya pun sempat digeledah KPK pada Selasa, (17/01/2023) dan Rabu (18/01/2023) lalu sebelum akhirnya dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan.
Kusnadi sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019- 2024. Ia juga merupakan kader fraksi PDI Perjuangan sekaligus menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Pria kelahiran Sumatera Utara ini juga bukan hanya berkarir di dunia politik, namun juga di bidang akademik. Ia tercatat sebagai dosen aktif di Universitas 17 Agustus 1945.
Kiprah Kusnadi di dunia politik sendiri dimulainya pada tahun 2004. Pada tahun tersebut, Kusnadi sempat terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2004 - 2009. Tak hanya itu, ia yang juga bergabung dengan PDI Perjuangan tahun 2015 - 2019, hingga akhirnya kembali menjabat hingga periode 2024 mendatang.
Lulusan magister Universitas Gajahmada ini pun harus memenuhi panggilan KPK mengenai dana hibah yang menimpa sang wakil, Sahat Tua yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu.
Rumah pribadi Kusnadi pun sempat digerebek oleh KPK demi mendapatkan bukti kuat atas keterlibatan para pejabat DPRD Jatim soal dana hibah ini. Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri pun membenarkan adanya kegiatan KPK dalam menggeledah rumah Ketua DPRD Jatim ini.
Ali pun mengaku bahwa KPK sudah mendapatkan beberapa barang butki yang disita demi mendalami aliran dana korupsi dan siapa siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini, termasuk dokumen dan bukti bukti elektronik dari rumah Kusnadi. Ali pun juga mengungkap bahwa akan melanjutkan kasus ini ke tahap penyelidikan dan analisis.
Kusnadi sendiri mengungkap bahwa penjelasan soal keterangan dirinya dalam penyelidikan kasus dana hibah ini dapat dijelaskan oleh penyidik KPK saja.
"Ya semuanya lah, termasuk dana hibah, lebih jelasnya tanyakan ke penyidik KPK," tutup Kusnadi.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Diduga Terkait Kasus Formula E, Kasus Pelanggaran Etik Deputi Penindakan KPK Karyoto Sedang Diusut Dewas
-
Profil Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang Dilaporkan ke Dewan Pengawas
-
CEK FAKTA: KPK Sita Aset Gibran Rakabuming Buat Jokowi Jantungan, Benarkah?
-
KPK Pastikan Tak Akan Naikan Kasus Formula E Ke Penyidikan, Jika...
-
Izil Azhar Ditangkap, Ini Daftar Tersangka KPK yang Masih jadi Buronan Hingga Awal 2023
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua