Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mulai membahas sejumlah opsi untuk menyesuaikan aksi korporasi BUMD, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terhadap tujuh anak perusahaan agar kondisi bisnis dan keuangannya lebih sehat.
"Saat ini posisinya adalah kami lagi mengkaji kemungkinan yang bisa dilakukan untuk penyehatan bisnis di anak-anak perusahaan," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Fitria Rahadiani, Jumat (27/1/2023).
Lebih jauh, sejumlah opsi bisa jadi pilihan. Salah satunya merger atau penggabungan usaha, akuisisi atau pengambilalihan, hingga aksi korporasi dalam bentuk "spin off" atau membentuk perusahaan baru.
Pihaknya akan mencermati bidang usaha anak perusahaan dari Jakpro yang tidak sesuai dengan inti bisnis namun lebih cocok dikerjakan oleh anak usaha lainnya.
"Kalau memang nanti opsinya adalah menggabungkan ya digabungkan atau yang 'core business-nya A tapi harusnya di B, berarti nanti dipindah ke B atau sebaliknya. Jadi tidak serta merta menggabungkan saja," katanya.
Ia menjelaskan, kajian itu dilakukan setelah melalui proses pengadaan menggunakan Daftar Pengisian Anggaran (DPA) BP BUMD.
Jakpro juga akan melakukan kajian internal terkait sejumlah opsi aksi korporasi tersebut untuk anak perusahannya. Fitria memastikan apabila salah satu opsi tersebut dilaksanakan, tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat.
Ia mencontohkan beberapa BUMN yang melakukan aksi merger namun pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi mengusulkan agar anak usaha Jakpro ada yang digabung atau merger karena dinilai membebani induk perusahaan sehingga perlu menyehatkan kondisi keuangannya.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Gandeng Swasta Bangun Jaringan Kabel Bawah Tanah Di Jakut
Wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu mencatat Jakpro memiliki tujuh anak usaha, yakni PT Pulo Mas Jaya (PMJ) Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari.
Ia menambahkan, BUMD itu belum melakukan penyetoran dividen atau keuntungan bisnis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI padahal penyertaan modal daerah kepada badan usaha itu mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Indikator itu, kata dia, memberi sinyal kondisi perusahaan tersebut tidak dalam keadaan yang baik.
"Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan," kata Rasyidi, Kamis (19/1).
Berita Terkait
-
Jelang Berakhirnya Swastanisasi Air, Pemprov DKI Lakukan Inspeksi Final Kesiapan PAM Jaya
-
Loyalis Murka Hasil Kerja Anies Baswedan di Jakarta Tak Dianggap: Kalau Katarak ke Dokter!
-
Gibran Terlalu Muda untuk Jadi Gubernur DKI Jakarta, Prabowo Beri Pembelaan: yang Penting Pengabdiannya
-
Seleksi Sekda DKI Pengganti Marullah: Enam Pejabat Masih Bertahan
-
Pemprov DKI Bakal Gandeng Swasta Bangun Jaringan Kabel Bawah Tanah Di Jakut
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026