Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) membalas pledoi atau nota pembelaan terdakwa Ricky Rizal yang mengklaim tindakannya mengamankan senjata tidak ada kaitannya dengan rencana pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam sidang beragendakan pembacaan replik, jaksa menilai hubungan hukum antara Ricky dan Ferdy Sambo selaku intellectual dader atau pelaku intelektul dalam kasus pembunuhan berencana Yosua tidak bisa dipisahkan. Meski Ricky sempat menolak perintah Ferdy Sambo membunuh Yosua.
"Akan tetapi penolakan tersebut menunjukan bahwa terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengetahui jika korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akan ditembak," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Di sisi lain, kata jaksa, tindakan Ricky ikut mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas juga sebagai bagian daripada rencana pembunuhan Yosua. Meski dengan alasan melakukan isolasi mandiri usai dari Magelang, Jawa Tengah.
"Padahal secara jelas terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengetahui tujuan ke rumah dinas 46 untuk membunuh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dengan demikian hubungan hukum antara terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan saksi Ferdy Sambo merupakan intelektual dader tidak bisa dipisahkan," jelas jaksa.
Jaksa juga menilai tindakan Ricky mengamankan senjata api milik Yosua merupakan bagian daripada rencana pembunuhan. Walaupun dalam nota pembelaannya Ricky mengklaim tidak pernah memiliki permasalahan dengan Yosua selaku korban.
"Walaupun tidak ada permasalahan dengan korban tetapi terdakwa Ricky Rizal Wibowo telah berlaku tertutup terhadap korban tentang rencana yang akan dilakukan oleh saksi Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi," ujarnya.
"Termasuk tindakan mengamankan senjata api milik korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang ternyata tindakan mengamankan senjata api tersebut adalah salah satu bagian dari rangkaian rencana tersebut dan menjadi hubungan kausalitas langsung dan tindakan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut karena senjata api itu yang membuat korban tidak bisa melakukan perlawanan dan senjata api tersebut juga yang digunakan untuk membuat skenario atau cerita rekayasa dengan judul peristiwa tembak menembak di rumah Duren Tiga 46," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Gambarkan Fakta dan Pokok Perkara, Jaksa: Pleidoi Kuat Maruf Cuma Curhat!
Umbar Tangisan saat Pleidoi
Ricky sempat menangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada Selasa (24/1/2023) lalu.
Ketika itu, mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut mengklaim dirinya tak menyangka harus duduk sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua, bahkan harus membacakan nota pembelaan.
"Tidak pernah terbayangkan sedikitpun ada kejadian malam hari di rumah Magelang tanggal 7 Juli 2022 yang membuat saya dituduh melakukan bentuk perbuatan melawan hukum," ucap Ricky di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Ricky juga membantah perihal pengamanan senjata api milik Yosua merupakan bagian dari rencana pembunuhan Yosua. Dengan suara bergetar, dia menegaskan sama sekali tidak mengetahui mengenai rencana pembunuhan Yosua.
"Pengamanan senjata api yang dianggap oleh penuntut umum sebagai bagian dari rencana pembunuhan terhadap Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dengan tegas saya sampaikan saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," ujar Ricky sambil menangis.
Berita Terkait
- 
            
              Tak Gambarkan Fakta dan Pokok Perkara, Jaksa: Pleidoi Kuat Maruf Cuma Curhat!
- 
            
              Bantah Nota Pembelaan Bripka Ricky Rizal, Jaksa: Tak Terbukti Berdasarkan Hukum
- 
            
              Nangis-nangis Minta Maaf ke Ibu di Sidang Pleidoi, Ahli Heran Ricky Rizal Masih Banggakan Ferdy Sambo
- 
            
              Bantah Tudingan Jaksa Lewat Pleidoi, Putri Candrawathi: Saya Sama Sekali Tak Pakai Baju Seksi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
- 
            
              5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
- 
            
              Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
- 
            
              Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
- 
            
              3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
- 
            
              Prabowo di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Takut Bermimpi Besar, Indonesia Tak Akan Pernah Kalah!
- 
            
              Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru Bersama Meta
- 
            
              Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
- 
            
              Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
- 
            
              Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
- 
            
              Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
- 
            
              DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
- 
            
              Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
- 
            
              Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
- 
            
              Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi