Suara.com - Kasus panjang kisruhnya Meikarta menyeret CEO Lippo Group James Riady. Diketahui bahwa PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang dari mega proyek Meikarta ternyata adalah anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK).
Berkat fakta tersebut, DPR RI memanggil James Riady lantaran Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) mangkir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada hari Rabu (25/1/2023).
DPR sontak dibuat geram atas mangkirnya bos PT MSU tersebut dan meminta penjelasan dari pihak lain yang terlibat, yakni mega perusahaan milik James Riady itu.
"Ini kan menunjukkan Meikarta ini merasa kuat, bisa melakukan segala-galanya merasa dilindungi. Yang menuntut Rp56 miliar itu bukan hanya MSU tapi 2 entitas milik Lippo Group. Pertama MSU, kedua Nobu Bank. Nobu itu bank tempat konsumen bayar cicilan," kata Anggota Komisi VI Andre Rosiade.
Menggali profil bos Lippo James Riady: Satu dari 9 Naga RI
James Riady bukanlah sosok yang kaleng-kaleng, sebab kekayaannya telah dikenal dan diakui di mata publik. James juga disebut-sebut sebagai satu dari '9 Naga RI', yakni sebuah grup berisikan para konglomerat tajir melintir seantero RI.
Pria yang bernama lengkap James Tjahaja Riady itu lahir 7 Januari 1957.
James yang datang dari keluarga konglomerat tersebut memiliki pendidikan yang apik. Ia sejak kecil dituntut mandiri dan disekolahkan ke luar negeri, yakni ke Macau.
Usai memasuki usia kuliah, James dikuliahkan di Australia dan kuliah di University of Melbourne.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X DPR Kunjungi Universitas Negeri dan Swasta di Sumatera Utara
James oleh ayahnya dikirim ke Amerika untuk terjun ke dunia Perbankan pada tahun 1977.
James Riady dari berbagai sumber, diketahui bahwa pertama kali ia bekerja di Irving Trust Banking Company saat berusia 18 tahun. James juga sempat bertemu dengan Jack Steven saat di Amerika.
Jack Steven dikenal sebagai seorang bankir kenamaan asal Arkansas.
Anak dari Mochtar Riady
Adapun James Riady merupakan putra dari Mochtar Riady, pendiri Lippo Group.
James melanjutkan kekaisaran ayahnya dan berhasil menjadi salah satu konglomerat terbesar di Asia, yang berinvestasi di bidang real estat, ritel, perhotelan dan rekreasi, kesehatan, pendidikan, media dan berita, telekomunikasi, teknologi digital, serta layanan keuangan.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Kunjungi Universitas Negeri dan Swasta di Sumatera Utara
-
Beli Properti di Meikarta, 4 Tahun Tak Pernah ada Wujudnya, Konsumen minta Refund Malah Dituntut Rp 56 miliar
-
Hadir dalam RDP dengan DPR RI, Kepala BPKH Sebut Alasan Kenaikan Biaya Haji
-
Jawaban Cerdas Kades Cantik Tentang Rencana 9 Tahun Masa Jabatan Kepala Desa
-
Pil Pahit Kisruh Meikarta: Gagal Dapat Unit, Konsumen Malah Apes Digugat Rp 56 Miliar
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana