Pada akhirnya, Hasya dimakamkan pada 7 Oktober 2022.
Setelah, Orang tua Hasya mendatangi Polres Jakarta Selatan. Namun, di sana, pihak keluarga mendapat informasi sudah ada laporan polisi yang dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022 (LP 585).
Meski begitu, ayah Hasya, Adi tetap ingin membuat laporan polisi tersendiri dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. 1497.X/2022/LLJS (LP 1497). Sementara tindaklanjut dari laporan itu juga disebut tidak jelas.
Singkat cerita, pada Selasa (17/1), Gita mengatakan tanpa informasi apapun, pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS, pada 16 Januari 2023.
Ia menjelaskan surat disertai lampiran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS yang dilayangkan keluarga korban tanggal 16 Januari 2023. Dalam surat tersebut, penyelidikan dihentikan karena tersangka--dalam hal ini disebut HAS--telah meninggal dunia.
Netizen Geram, Bandingkan Jika Yang Nabrak Sopir Truk
Kasus kecelakaan yang menimpa mahasiswa UI ini sontak kembali ramai dibahas sejumlah pihak, terutama di media sosial. Sebagian besar mempertanyakan bisa-bisanya Hasya yang seorang korban kecelakaan hingga tewas ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.
Banyak dari para netizen yang menilai tidak seharusnya Hasya yang tewas dijadikan tersangka. Banyak yang membandingkan, kasus Hasya apabila pelaku atau yang menabrak adalah sopir truk.
"Coba yang nabrak sopir truk, Hasya bisa jadi tak jadi tersangka," cuit salah satu netizen di Twitter mengomentari sebuah pemberitaan soal kasus Hasya.
"Mau heran tapi ini negeri Konoha, kalau sopir truk terus ada yang sengaja ngadang ketabrak, sopirnya tersangka. Lain kali ada kecelakaan nabrak tiang, bisa jadi tersangka dia karena lalai," cuit netizen lain.
Berita Terkait
-
Suara Hati Ibu Almarhum Hasya di Kantor Polisi: Jangan Sampai Saya Keluarkan Tetes Air Mata di Depan Petinggi Polisi Ini
-
BEM UI Kecam Polisi Tetapkan Almarhum Hasya Jadi Tersangka: Seperti Sambo Jilid 2!
-
Cerita Ibu Hasya Korban Tabrakan Eks Kapolsek Cilincing: Anaknya Disebut Lemah hingga Ogah Nangis di Hadapan Polisi
-
Kompolnas Bakal Surati Polda Metro Jaya terkait Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polisi
-
Sosok Eko Setia Budi Wahono, Purnawirawan Polisi yang Tabrak Mahasiswa UI hingga Tewas
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre