Suara.com - Kasus tewasnya mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra yang diduga tewas ditabrak pensiunan Polri yang juga eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono kembali mencuat. Sebabnya adalah, mendadak Hasya yang sudah meninggal dunia tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (27/1/2023), Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lali, bukan kelalaian penabrak yakni AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
"Kenapa dijadikan tersangka ini, dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri, karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," ujar Latif.
Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika cuaca dalam kondisi hujan dan jalanan licin. Korban disebut melajukan sepeda motornya dengan kecepatan 60 km/jam.
Kemudian tiba-tiba ada kendaraan di depan Hasya yang ingin berbelok ke kanan. Oleh karena itu, ia melakukan pengereman mendadak.
Kendaraan korban pun tergelincir. Lalu, kendaraan korban berpindah lajur ke jalan yang berlawanan arah.
Kata Latif. pada saat yang sama Eko tengah mengendarai mobilnya di lajur tersebut dengan kecepatan 30 km/jam. Menurut Latif, Eko sudah tak bisa menghindar, sehingga, motor korban menabrak kendaraan Eko.
"Nah, Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero, sehingga terjadilah kecelakaan," tutur Latif.
Versi Pihak Keluarga
Pengacara pihak keluarga mahasiswa UI bernama Hasya, Gita Paulina mengatakan, kecelakaan itu terjadi di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 malam. Saat itu, Hasya hendak pergi ke tempat kost temannya.
Dia menyebut ada sebuah sepeda motor di depan Hasya, tiba-tiba melambat. Hasya pun dengan spontan mengerem mendadak, sehingga motornya jatuh ke sisi kanan.
"Tidak lama setelah terjatuh, dari arah berlawanan, sebuah mobil SUV yang dikemudikan oleh seorang pensiunan aparat penegak hukum (terduga pelaku) pun melintas, dan melindas Hasya," ujar Gita dalam keterangannya, Jumat (27/1).
Gita menyebut terduga pelaku enggan membawa Hasya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Nyawa Hasya akhirnya tidak tertolong, setelah dibawa ke rumah sakit.
Menurut Gita, orang tua Hasya kemudian membawa anaknya ke rumah sakit lain untuk visum. Biaya yang dikeluarkan untuk visum hampir Rp 3 juta.
Namun, pihak rumah sakit tidak mau memberi kuitansi atas pembayaran tersebut. Hasil visumnya pun tidak diberikan kepada keluarga hingga saat ini. Padahal, visum itu dilaksanakan atas permintaan keluarga.
Berita Terkait
-
Suara Hati Ibu Almarhum Hasya di Kantor Polisi: Jangan Sampai Saya Keluarkan Tetes Air Mata di Depan Petinggi Polisi Ini
-
BEM UI Kecam Polisi Tetapkan Almarhum Hasya Jadi Tersangka: Seperti Sambo Jilid 2!
-
Cerita Ibu Hasya Korban Tabrakan Eks Kapolsek Cilincing: Anaknya Disebut Lemah hingga Ogah Nangis di Hadapan Polisi
-
Kompolnas Bakal Surati Polda Metro Jaya terkait Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polisi
-
Sosok Eko Setia Budi Wahono, Purnawirawan Polisi yang Tabrak Mahasiswa UI hingga Tewas
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'