Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase mendapatkan sanksi keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini setelah Alia terbukti terlambat mengembalikan uang hasil suap.
Saksi berupa peringatan kerasi itu dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Alia sendiri menjadi Teradu II dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 41-PKE-DKPP/XII/2022.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu II Nur Alia Lase selaku Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli terhitung sejak putusan dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran KEPP yang digelar di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).
Dalam sidang perkara, Nur Alia terbukti bersalah terlambat mengembalikan uang Gelizaman Laowo sebesar Rp 2 juta yang sengaja ditinggalkan di rumahnya. Menurut Ketua DKPP, Alia seharusnya responsif dan segera mengembalikan uang tersebut kepada yang bersangkutan.
Keterlambatan pengembalian uang dinilai menjadi bukti bahwa Alia tidak memiliki sense of crisis untuk mengambil tindakan preventif terhadap kemungkinan perbuatan menciderai integritas penyelenggara Pemilu.
“DKPP menilai Teradu II terbukti melanggar ketentuan Pasal 8 huruf b dan Pasal 15 huruf h Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” ungkap Anggota Majelis J. Kristiadi.
Sebagai informasi, Gelizaman mendatangi rumah Alia Lase pada 18 Oktober 2022. Dalam pertemuan itu, ia meminta Alia agar memasukan dirinya dalam peringkat enam besar calon anggota Panwascam dengan alasan membutuhkan pekerjaan untuk menopang ekonomi keluarga.
Gelizaman mengaku mendapatkan informasi nilai dan peringkat dari Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem, yang juga merupakan Teradu I dalam perkara yang sama. Namun, permintaan Gelizaman tersebut ditolak oleh Alia.
Bahkan, Alia sempat mempertanyakan apa maksud pemberian uang sebesar Rp 2 juta tersebut. Namun, pertanyaannya itu rupanya diabaikan Gelizaman yang pergi begitu saja.
Baca Juga: Gaji dan Syarat Pantarlih Pemilu 2024, Minimal Pendidikan SMA Bisa Daftar!
Selanjutnya, Alia juga sudah meminta anak angkatnya untuk mengembalikan uang kepada yang bersangkutan. Ia juga beberapa kali sudah menghubungi Gelizaman melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak ada jawaban.
Disclaimer:
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Gaji dan Syarat Pantarlih Pemilu 2024, Minimal Pendidikan SMA Bisa Daftar!
-
Anies Punya Hak Tentukan Cawapres
-
Karomani Bantah Uang Amplop untuk Said Aqil Siradj dari Dana Suap
-
Jadwal Lengkap Serta Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024
-
Keukeuh Dukung Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Klaim Banyak Lahirkan Pemimpin dari Kalangan Rakyat Biasa
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah