Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase mendapatkan sanksi keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini setelah Alia terbukti terlambat mengembalikan uang hasil suap.
Saksi berupa peringatan kerasi itu dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Alia sendiri menjadi Teradu II dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 41-PKE-DKPP/XII/2022.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu II Nur Alia Lase selaku Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli terhitung sejak putusan dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran KEPP yang digelar di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).
Dalam sidang perkara, Nur Alia terbukti bersalah terlambat mengembalikan uang Gelizaman Laowo sebesar Rp 2 juta yang sengaja ditinggalkan di rumahnya. Menurut Ketua DKPP, Alia seharusnya responsif dan segera mengembalikan uang tersebut kepada yang bersangkutan.
Keterlambatan pengembalian uang dinilai menjadi bukti bahwa Alia tidak memiliki sense of crisis untuk mengambil tindakan preventif terhadap kemungkinan perbuatan menciderai integritas penyelenggara Pemilu.
“DKPP menilai Teradu II terbukti melanggar ketentuan Pasal 8 huruf b dan Pasal 15 huruf h Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” ungkap Anggota Majelis J. Kristiadi.
Sebagai informasi, Gelizaman mendatangi rumah Alia Lase pada 18 Oktober 2022. Dalam pertemuan itu, ia meminta Alia agar memasukan dirinya dalam peringkat enam besar calon anggota Panwascam dengan alasan membutuhkan pekerjaan untuk menopang ekonomi keluarga.
Gelizaman mengaku mendapatkan informasi nilai dan peringkat dari Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem, yang juga merupakan Teradu I dalam perkara yang sama. Namun, permintaan Gelizaman tersebut ditolak oleh Alia.
Bahkan, Alia sempat mempertanyakan apa maksud pemberian uang sebesar Rp 2 juta tersebut. Namun, pertanyaannya itu rupanya diabaikan Gelizaman yang pergi begitu saja.
Baca Juga: Gaji dan Syarat Pantarlih Pemilu 2024, Minimal Pendidikan SMA Bisa Daftar!
Selanjutnya, Alia juga sudah meminta anak angkatnya untuk mengembalikan uang kepada yang bersangkutan. Ia juga beberapa kali sudah menghubungi Gelizaman melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak ada jawaban.
Disclaimer:
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Gaji dan Syarat Pantarlih Pemilu 2024, Minimal Pendidikan SMA Bisa Daftar!
-
Anies Punya Hak Tentukan Cawapres
-
Karomani Bantah Uang Amplop untuk Said Aqil Siradj dari Dana Suap
-
Jadwal Lengkap Serta Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024
-
Keukeuh Dukung Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Klaim Banyak Lahirkan Pemimpin dari Kalangan Rakyat Biasa
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur