Suara.com - Sosok jaksa penuntut umum (JPU) yang terlihat terdiam dan mengatur napas saat membacakan tuntutan hukuman 12 tahun penjara terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi sorotan. Bahkan, ia sempat terdengar membaca tuntutan dengan suaranya yang bergetar seperti menahan tangis.
Aksi jaksa yang diketahui bernama Paris Manalu tersebut pun disindir oleh jaksa senior Jasman Mangadar Pandjaitan.
Ia mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Paris Manalu tidak biasa dilakukan oleh jaksa yang bertugas.
Djasman menyebut bahwa kejadian jaksa menahan tangis dan bahkan dikuatkan oleh jaksa yang lain tersebut menjadi perbincangan.
Djasman menilai bahwa tidak ada jaksa yang menangis pada saat membacakan tuntutan dari seorang terdakwa di dalam persidangan.
Lebih lanjut, Djasman pun mendorong agar jaksa yang menangis tersebut diperiksa.
Lantas, seperti apakah profil Jaksa Paris Manalu? Simak informasi lengkapnya.
Diketahui, Paris Manalu mempunyai akun Facebook bernama Paris Manalu. Berdasarkan penelusuran, Paris Manalu pernah menempuh pendidikan di Universitas Islam Bandung (Unisba).
Tidak hanya akun Facebook, Paris Manalu pun diketahui memiliki blog pribadi. Tulisan terakhir dari Paris Manalu dalam blognya tersebut adalah tentang Tax Amnesty yang dibuat pada tanggal 1 Juli 2016. Dalam blog tersebut, Paris menulis materi-materi di bidang hukum.
Baca Juga: Jaksa Jengkel Sambo Terus Menyangkal, Pengacara: Jaksa Emosional dan Sibuk Komentari Kuasa Hukum
Melansir dari berbagai sumber, saat ini Paris Manalu aktif sebagai Kasi Wil I Subdit Tut Kejaksaan RI.
Ia juga pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau. Di Kejati Kepri tersebut, Paris Manalu pernah tergabung dalam Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan juga Pembangunan Daerah (TP4D) sebagai anggota.
Paris Manalu pernah menjadi Kasie Intel di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon, Jawa Barat.
Tidak hanya kasus Ferdy Sambo, diketahui Paris Manalu juga pernah menjadi jaksa dalam kasus unlawful killing enam anggota Front Pembela Islam (FPI).
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Jaksa Jengkel Sambo Terus Menyangkal, Pengacara: Jaksa Emosional dan Sibuk Komentari Kuasa Hukum
-
Karir Bharada E: Susah Payah Masuk Polisi, Sekarang Malah Hancur Gegara Tragedi Sambo
-
Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun, LPSK Singgung Rasa Keadilan Korban dan Publik
-
Bharada E Dituntut 12 Tahun Padahal Berstatus JC, LPSK: Lonceng Kematian bagi Hukum Pidana Modern
-
Jaksa Singgung Kuasa Hukum Ferdy Sambo Cs Gunakan Tim Pengacara yang Sama
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!