News / Nasional
Senin, 30 Januari 2023 | 17:42 WIB
Pelaku Kasetpres gadungan di Semarang yang berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Jateng. [dok Humas Polda Jateng]

Setelah memperoleh yang beredar, kemudian polisi pun melakukan penyelidikan dan kemudian tim Jatanras Diterskrimum Polda Jateng menangkap pelaku pada Jumat (27/1/2023). Selanjutnya, kasus ini pun masih dalam pemeriksaan untuk diselidiki motifnya.

"Saat ini masih kami selidiki untuk motif dan sebagainya," tegas dia.

Demikian fakta-fakta Agung Wahono yang diciduk polisi usai ngaku jadi Kasetpres RI palsu dan memalsukan dokumen berupa ijazah, KTP, dan KK.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Load More