Suara.com - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Blitar terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.
"Sebagai respons penetapan tersangka klien kami, Samanhudi Anwar, kami tim kuasa hukum mengajukan permohonan pra-peradilan untuk meminta pembatalan penetapan tersangka terhadap beliau," kata kuasa hukum Samanhudi, Hendi Priyono, di Blitar, Jawa Timur, Senin (30/1/2023).
Hedi menyayangkan penangkapan Samanhudi karena kliennya itu tidak pernah diperiksa sebagai saksi, namun langsung ditahan.
Menurutnya, dalam materi pra-peradilan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, tersirat bahwa untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka harus memenuhi dua alat bukti dan disertai dengan pemeriksaan.
Hendi mengatakan bahwa penetapan tersangka kepada Samanhudi itu dilakukan sebelum pemeriksaan. Saat ditangkap, posisi Samanhudi sudah menjadi tersangka sementara ia belum pernah mendapatkan panggilan dan belum pernah diperiksa sebagai saksi.
"Dalam konteks perkara ini, menurut pengakuan beliau, belum pernah mendapatkan panggilan atau diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Samanhudi telah memasukkan berkas ke PN Blitar untuk pra-peradilan sehingga kini tengah menunggu jadwal sidang.
Sebelumnya, Polda Jatim menangkap Samanhudi Anwar di sebuah tempat olahraga di Kota Blitar, Jawa Timur, atas dugaan terlibat kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Dalam peristiwa itu, pelaku menyekap Santoso, istri Santoso, dan tiga orang anggota Satpol PP Kota Blitar yang saat itu sedang bertugas jaga.
Baca Juga: Korban Percobaan Perampokan Bekasi, Lapor Polisi Ditolak dengan Alasan Tak Ada yang Dirugikan
Pelaku yang terdiri atas lima orang itu lalu menggasak uang senilai ratusan juta rupiah dan perhiasan istri milik istri Santoso.
Saat ini, Samanhudi Anwar masih ditahan di Polda Jatim. Santoso mengaku tidak percaya dengan tindakan Samanhudi yang terlibat kasus perampokan di rumah dinasnya.
"Saya tidak bisa sampaikan karena memang itu kondisi yang sulit saya bayangkan, tidak pernah terbayangkan," kata Santoso.
Dia pun menghormati proses hukum yang berjalan. Santoso juga tetap menghormati Samanhudi yang pernah bersama-sama memimpin Kota Blitar. Santoso juga mendoakan agar Samanhudi diberikan kesadaran hingga bisa kembali ke jalan yang benar.
Sementara itu, Polda Jatim mengungkap dugaan motif perampokan itu. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Lintar Mahardono menduga motif yang dilakukan Samanhudi Anwar karena sakit hati.
"Yang bersangkutan (Samanhudi) menceritakan terkait sakit hati dan dendam pribadinya (terhadap Santoso)," kata Lintar di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin.
Berita Terkait
-
Korban Percobaan Perampokan Bekasi, Lapor Polisi Ditolak dengan Alasan Tak Ada yang Dirugikan
-
5 Fakta Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Dalang dari Perampokan Rumah Dinas
-
Kontroversi Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar: KDRT, Korupsi, Kini Dalang Perampokan
-
Segini Harta Samanhudi: Eks Kader PDIP yang Rampok Rumah Walkot Blitar dan Jadi Napi Suap
-
Bisa-bisanya Eks Walkot Blitar Terlibat Perampokan, Wali Kota Blitar: Padahal Dulu Pernah Sama-sama Memimpin
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang