Suara.com - Partai Gerindra membantah purnawirawan Polisi berpangkat AKBP, Eko Setia Budi Wahono, yang terlibat kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah merupakan kader. Eko hanya hampir jadi Caleg partai yang diketuai Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengatakan yang bersangkutan baru berniat mendaftar.
"Saya sudah cek orang itu bukan kader Gerindra. Orang baru mau daftar caleg Gerindra. Belum mengisi formulir, belum menjadi anggota juga. Apalagi kader, masih jauh," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Habiburokhman memastikan Gerindra akan menolak apabila pensiunan polisi tersebut masih ngotot ingin menjadi caleg dari Gerindra.
"Dan kalau memang dia berniat menjadi caleg Gerindra saya tolak pasti. Saya ketua Mahkamah Partai, saya katakan kami akan menolak karena saya dapat informasi ini orang arogan," kata Habiburokhman.
Sementara itu terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya, Habiburokhman sepakat dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar yang bersangkutan diperiksa ulang.
"Karena janggal sekali dan ini menggores rasa keadilan masyarakat. Janggalnya kenapa? Kalau nggak ngebut bagaimana mungkin bisa melindas sampai meninggal orang. Katanya misalnya ada yang bilang 30 km/jam kaya nggak masuk akal gitu loh. Harus diusut ulang," kata Habiburokhman.
Selain itu Habiburokhman juga memperingatkan jajaran polisi yang mengusut kasus kecelakaan Hasya untuk tidak memberikan perlamuan istimewa kepada pensiunan polisi.
"Jangan sampai karena itu mantan anggota Polri yang mengusut juga anggota Polri ada privilese. Jangan sampai muncul seperti itu. Jadi diperiksa ulang, kalau terbukti dihukum berat, karena ini menimbulkan orang yang meninggal dunia," kata Habiburokhman.
Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Mahfud: Biar Masyarakat yang Mencerna
Karena itu ia meminta polisi memproses pensiunan polisi tersebht secara hukum.
"Jadi tegas dari kami, ini orang bukan kader Gerindra, dan agar diproses secara hukum," ujarnya.
Cabut Penetapan Tersangka
Sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman sekaligus meminta polisi mencabut penetapan tersangak yang sebelumnya dilekatkan terhadap mendiang Muhammad Hasya Athallah, mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas akibat kecelakaan.
Bukan cuma mencabut penetapan tersangka, Habiburokhman meminta polisi memulihkan nama baik Hasya.
"Terhadap almarhum Hasya, saya minta penetapan tersangka terhadap almarhum dicabut, dan nama baiknya dipulihkan. Karena memang enggak masuk akal, nggak mungkin orang sudah mati ditetapkan tersangka," kata Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Ternyata Tak Segera Dievakuasi Saat Sekarat
-
Komisi III DPR Desak Polisi Pulihkan Nama Baik Mendiang Mahasiswa UI Hasya: Gak Mungkin Orang Mati jadi Tersangka!
-
Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Mahfud: Biar Masyarakat yang Mencerna
-
Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Mantan Kapolsek, Kapolda Metro: Pentingnya Keselamatan Berkendara
-
Menanti Hasil Kerja Tim Pencari Fakta Polda Metro Selesaikan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan
-
Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!
-
Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang
-
Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan
-
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta
-
Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi
-
Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender
-
Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...
-
Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan
-
5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan