Suara.com - PT Jakarta Propertindo menyampaikan hasil audit laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo atas penyelenggaraan Formula E 2022 lalu. Hasilnya, keuntungan penyelenggaraan ajang balap mobil listrik pertama kali di Ibu Kota itu mencapai Rp5,29 miliar.
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, besaran keuntungan ini berbeda dengan hasil audit yang dilakukan internalnya yakni sebesar Rp6,41 miliar. Namun, ia tak menyampaikan rincian keuntungan tersebut.
"Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya ya, kami sampaikan waktu itu Rp 6 koma sekian miliar. Sekarang Rp 5,29 miliar, setelah audit," ujar Syachrial di gedung DPRD DKI, Selasa (31/1/2023).
"Detailnya saya enggak ingat, tapi secara keuntungan 2022, itu (Rp 5,29 miliar)," katanya menambahkan.
Kendati demikian, hasil audit yang dilakukan KAP Jojo Sunarjo itu dianggapnya sudah wajar. Tak ada kejanggalan dari keuangan Formula E 2022.
"Itu wajar, hasil auditnya itu wajar. (Yang mengaudit) Jojo Sunarjo," ucapnya.
Ia juga menyebut hasil audit Formula E 2022 telah diserahkan kepada Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut pada pekan kedua Januari 2023 lalu.
"Hasilnya (audit Formula E Jakarta) sudah kami serahkan ke BP BUMD (DKI) dan Inspektorat (DKI). (Diserahkan pada) minggu kedua bulan ini, lupa saya, pokoknya bulan Januari (2023)," pungkasnya.
Ada Keuntungan
Baca Juga: Dari CES 2023: Afeela EV, Mobil Listrik Teknologi Mutakhir Karya Kolaborasi Sony dan Honda
Diberitakan sebelumnya, Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan keuntungan yang didapatkan dari gelaran Formula E 4 Juni lalu sebesar Rp6 miliar. Angka ini diketahui berdasarkan laporan keuangan yang sedang diaudit.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Bisnis Jakpro Gunung Kartiko dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI soal Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023. Angka keuntungan ini diketahui berdasarkan hasil audit sampai 30 September 2022.
"Laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit. Jadi ini laporan per 30 September 2022," ujar Gunung di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Secara keseluruhan, pendapatan usaha total Formula E 2022 didapatkan sebesar Rp 137,341 miliar. Namun, ada beban pokok penjualan total senilai Rp129,5 miliar.
"Ada beban administrasi dan umum Rp 1,89 miliar. Kemudian pendapatan lain-lain, Rp 2,1 miliar. Beban pajak final Rp 1,56 miliar," kata Gunung.
Dengan perhitungan itu, maka didapatkan selisih keuntungan sebesar Rp6 miliar.
"Sehingga kalau kita lihat, masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6 miliar," ucapnya.
Kendati demikian, Gunung juga menyebut pihaknya masih memiliki utang atas gelaran balap mobil listrik itu sebesar Rp 49 miliar per 30 September 2022. Namun, laporan terakhir yang didapat saat ini utang itu hanya tersisa Rp19 miliar.
"Jadi, untuk utang usaha per 30 September itu masih tercatat Rp 49 miliar. Namun, per hari ini, (utang) sudah tersisa hanya Rp 19 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Resmi, Pemerintah Akan Berikan Subsidi Motor Listrik Seharga Rp 7 Juta
-
Showroom Perdana Jaguar Land Rover Hadir di Jakarta, Nikmati Garansi Lima Tahun dan Stasiun Charging Mobil Listrik
-
Honda dan GS Yuasa Siapkan Pabrik Baterai Lithium-ion untuk Mobil Listrik
-
Sudah Empat Tahun, Pemprov DKI Tak Pernah Raup Keuntungan Deviden dari Jakpro
-
Dari CES 2023: Afeela EV, Mobil Listrik Teknologi Mutakhir Karya Kolaborasi Sony dan Honda
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?