Suara.com - PT Jakarta Propertindo menyampaikan hasil audit laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo atas penyelenggaraan Formula E 2022 lalu. Hasilnya, keuntungan penyelenggaraan ajang balap mobil listrik pertama kali di Ibu Kota itu mencapai Rp5,29 miliar.
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, besaran keuntungan ini berbeda dengan hasil audit yang dilakukan internalnya yakni sebesar Rp6,41 miliar. Namun, ia tak menyampaikan rincian keuntungan tersebut.
"Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya ya, kami sampaikan waktu itu Rp 6 koma sekian miliar. Sekarang Rp 5,29 miliar, setelah audit," ujar Syachrial di gedung DPRD DKI, Selasa (31/1/2023).
"Detailnya saya enggak ingat, tapi secara keuntungan 2022, itu (Rp 5,29 miliar)," katanya menambahkan.
Kendati demikian, hasil audit yang dilakukan KAP Jojo Sunarjo itu dianggapnya sudah wajar. Tak ada kejanggalan dari keuangan Formula E 2022.
"Itu wajar, hasil auditnya itu wajar. (Yang mengaudit) Jojo Sunarjo," ucapnya.
Ia juga menyebut hasil audit Formula E 2022 telah diserahkan kepada Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut pada pekan kedua Januari 2023 lalu.
"Hasilnya (audit Formula E Jakarta) sudah kami serahkan ke BP BUMD (DKI) dan Inspektorat (DKI). (Diserahkan pada) minggu kedua bulan ini, lupa saya, pokoknya bulan Januari (2023)," pungkasnya.
Ada Keuntungan
Baca Juga: Dari CES 2023: Afeela EV, Mobil Listrik Teknologi Mutakhir Karya Kolaborasi Sony dan Honda
Diberitakan sebelumnya, Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan keuntungan yang didapatkan dari gelaran Formula E 4 Juni lalu sebesar Rp6 miliar. Angka ini diketahui berdasarkan laporan keuangan yang sedang diaudit.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Bisnis Jakpro Gunung Kartiko dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI soal Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023. Angka keuntungan ini diketahui berdasarkan hasil audit sampai 30 September 2022.
"Laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit. Jadi ini laporan per 30 September 2022," ujar Gunung di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Secara keseluruhan, pendapatan usaha total Formula E 2022 didapatkan sebesar Rp 137,341 miliar. Namun, ada beban pokok penjualan total senilai Rp129,5 miliar.
"Ada beban administrasi dan umum Rp 1,89 miliar. Kemudian pendapatan lain-lain, Rp 2,1 miliar. Beban pajak final Rp 1,56 miliar," kata Gunung.
Dengan perhitungan itu, maka didapatkan selisih keuntungan sebesar Rp6 miliar.
Berita Terkait
-
Resmi, Pemerintah Akan Berikan Subsidi Motor Listrik Seharga Rp 7 Juta
-
Showroom Perdana Jaguar Land Rover Hadir di Jakarta, Nikmati Garansi Lima Tahun dan Stasiun Charging Mobil Listrik
-
Honda dan GS Yuasa Siapkan Pabrik Baterai Lithium-ion untuk Mobil Listrik
-
Sudah Empat Tahun, Pemprov DKI Tak Pernah Raup Keuntungan Deviden dari Jakpro
-
Dari CES 2023: Afeela EV, Mobil Listrik Teknologi Mutakhir Karya Kolaborasi Sony dan Honda
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?