Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa awal bulan Rajab tahun 1444 H telah dimulai sejak hari Senin, 23 Januari 2023. Seluruh umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan ibadah sunah di bulan Rajab. Lantas, sampai kapan puasa Rajab 2023 berakhir?
Nabi Muhammad SAW memang menganjurkan umatnya untuk melakukan puasa Rajab. Pasa Rajab sebaiknya dilaksanakan selama 10 hari, yang artinya puasa Rajab biasanya dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 10 Rajab. Namun, seseorang juga tidak harus mengerjakan puasa sunah ini selama 10 hari penuh. Apabila tidak kuat untuk mengerjakan puasa Rajab selama 10 hari, maka cukup berpuasa selama dua hari saja.
Sampai Kapan Puasa Rajab 2023 Berakhir?
Puasa Rajab pada tahun 2023 ini dimulai pada awal bulan Rajab, yaitu tanggal 23 Januari 2023. Jika puasa Rajab dilaksanakan selama 10 hari, maka puasa Rajab akan berakhir sampai tanggal 1 Februari 2023 mendatang.
Jadwal Puasa Rajab 2023 selengkapnya bisa disimak di bawah ini:
- Senin, 23 Januari 2023 (1 Rajab 1444 H)
- Selasa, 24 Januari 2023 (2 Rajab 1444 H)
- Rabu, 25 Januari 2023 (3 Rajab 1444 H)
- Kamis, 26 Januari 2023 (4 Rajab 1444 H)
- Jumat, 27 Januari 2023 (5 Rajab 1444 H)
- Sabtu, 28 Januari 2023 (6 Rajab 1444 H)
- Minggu, 29 Januari 2023 (7 Rajab 1444 H)
- Senin, 30 Januari 2023 (8 Rajab 1444 H)
- Selasa, 31 Januari 2023 (9 Rajab 1444 H)
- Rabu, 1 Februari 2023 (10 Rajab 1444 H)
Berita Terkait
-
Puasa Rajab 2023 Sampai Tanggal Berapa? Ini Keutamaan Berpuasa di 10 Hari Pertama
-
Puasa Rajab 2023 Sampai Hari Apa? Ini Jadwal Berpuasa Lengkap dengan Keutamaan
-
Bacaan Niat dan Doa Mandi Keramas Puasa Rajab 2023
-
Niat Puasa Rajab Digabung dengan Puasa Ganti Qadha Ramadhan, Bolehkah?
-
Apakah Puasa Rajab Harus Berturut-turut 3 atau 10 Hari?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka