Suara.com - Bidang Propam Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka HK. Sanksi tersebut dijatuhkan buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Bripka HK terhadap istrinya berinisial I.
"Hasil sidang putusan kode etik polri terhadap Bripka HK hari ini yaitu PTDH," kata kuasa hukum I, Tri Haryanto kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Tri menuturkan kliennya bersyukur atas sanksi yang dijatuhkan tersebut. Sekaligus berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi anggota Polri lainnya.
"Dengan putusan PTDH ini tentunya bisa jadi pembelajaran terhadap anggota Polri yang lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama," katanya.
Sebelumnya Bripka HK alias Hadi Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya I.
Sementar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Bripka HK dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
"Ancaman 4 bulan penjara," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Trunoyudo menyebut kasus ini ditangani oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah memeriksa Bripka HK pada 24 Januari 2023 lalu.
"Sudah diperiksa sebagai tersangka tanggal 24 Januari 2023," katanya.
Sementara Tri selaku kuasa hukum korban menyampaikan bahwa pihaknya juga telah kembali melaporkan Bripka HK ke Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait kasus KDRT. Setelah sebelumnya Bripka HK juga dilaporkan ke Propam terkait perselingkuhan.
"Kita buat laporan baru ke Propam. Kita angkat kasus yang KDRT," ujar Tri.
Selingkuh dengan 4 Orang
Kasus dugaan perselingkuhan dan KDRT ini terungkap setelah I berbicara melalui media sosial. Dalam unggahan akun TikTok milik I, dia menyebut suaminya Bripka HK berselingkuh dengan empat orang.
Berdasar penuturannya, dua di antaranya wanita selingkuhan Bripka HK diduga merupakan pegawai Kementerian PUPR dan anggota ormas Sahabat Polisi.
Tidak hanya berselingkuh, Bripka HK menurutnya juga telah melakukan KDRT dan menelantarkan keluarga.
"Terbukti seorang oknum anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang bernama Bripka Hadi Kurniawan melakukan perselingkuhan dan penelantaran keluarga," tulis I dalam keterangan video yang ia unggah dikutip dari suara.com (15/11/2022).
"Yang diakuinya lebih dari 4 perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ibunda Ferry Irawan Sebut Putranya Anak Baik, Masih Tak Percaya Lakukan KDRT ke Venna Melinda
-
Ogah Bikin 'Drama', Ibu Venna Melinda Cuma Ketawa soal Ibu Ferry Irawan Bilang Darah Mena Kayak Mimisan
-
Ibunda: Saya Bersyukur Banget Venna Melinda Bisa Lepas dari Ferry Irawan
-
Kompol D Teman Istimewa Nyonya Bos Audi A6 Ditahan untuk Kasus Perselingkuhan, Tidak Terkait Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
-
Rizky Billar Diduga Stres Usai Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Kenapa?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis