Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa sempat protes hasil penjualan sabu di Jakarta tidak sesuai keinginannya.
Fakta itu terungkap dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).
Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan Teddy tidak sepakat dengan skema penjualan yang dilakukan oleh terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu selaku penjual narkoba.
Mulanya, sabu itu dijual seharga Rp400 juta per 1 Kg dengan Rp50 juta untuk Anita dan Rp 50 juta lagi untuk perantara kepada pembeli. Artinya, Teddy menerima keuntungan sebesar Rp 300 juta.
“Akan dibayarkan sebesar Rp400.000.000 per 1.000 gram, namun dikurangi sebesar Rp50.000.000 untuk saksi Linda Pujiastuti alias Anita dan selain itu juga dikurangi lagi sebesar Rp50.000.000 untuk orang yang menyambungkan kepada pembeli,” ujar jaksa.
Setelahnya, Teddy ternyata tidak sepakat dengan skema penjualan tersebut dan memerintahkan terdakwa Syamsul Ma’arif melalui AKBDP Dody untuk mengambil 4 Kg sabu yang belum terjual dari tangan Linda atau Anita.
Teddy menyebut seharusnya Anita Cepu hanya mendapatkan 10 persen dari total penjualan Rp 400 juta.
Kemudian pada 3 Oktober 2022, Dody memerintahkan agar sabu seberat 2 Kg kembali diserahkan kepada Linda. Kali ini, satu kilogramnya dijual seharga Rp360 juta, namun dengan syarat pembayaran penuh.
“Syamsul Maarif menyerahkan kembali 2 bungkus berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing kurang lebih: 1.000 gram, langsung kepada saksi Linda Pujiastuti alias Anita,” ucap jaksa.
Baca Juga: Selain Takut, AKBP Dody Juga Merasa Aneh Saat Diperintah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas
“Selanjutnya saksi Teddy Minahasa Putra mengatakan ‘Berarti Rp720 juta ya mas’ dan terdakwa menjawab 'Siap jenderal'. Lalu saksi Teddy Minahasa Putra menjawab 'Yasudah minggu depan saja’,” timpalnya.
Jaksa mengungkapkan dalam proses transaksi itu Anita baru menyetor Rp 200 juta kepada Teddy dari total penjualan seharusnya Rp 720 juta. Tak sempat melunasi, Anita keburu ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap saksi Linda Pujiastuti alias Anita,” tegas jaksa.
Namun pada surat dakwaannya, JPU belum merincikan pembagian secara rinci terhadap uang dari hasil penjualan sabu tersebut.
Dody Didakwa Jual Beli Sabu
Dalam sidang ini, jaksa menyebut Dody hanya mampu menyisihkan 5 Kg sabu sitaan. Padahal, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa memerintahkan agar menyisihkan 10 Kg sabu.
Berita Terkait
-
Anak Buah Dikasih Bonus Narkoba, Terbongkar Akal Bulus Irjen Teddy Minahasa 'Sulap' Sabu Sitaan jadi Tawas!
-
FAKTA! Mau Tahu Tarif Open BO di Penjara, Dibongkar Tio Pakusadewo, PSK Nyamar Jadi Perawat
-
Sebut Perintah Irjen Teddy Minahasa Aneh, AKBP Dody Cuma Tilap 5 Kg Sabu Sitaan yang Diganti Tawas
-
Selain Takut, AKBP Dody Juga Merasa Aneh Saat Diperintah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas
-
Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN saat Gunakan Narkoba
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah