Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa sempat protes hasil penjualan sabu di Jakarta tidak sesuai keinginannya.
Fakta itu terungkap dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).
Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan Teddy tidak sepakat dengan skema penjualan yang dilakukan oleh terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu selaku penjual narkoba.
Mulanya, sabu itu dijual seharga Rp400 juta per 1 Kg dengan Rp50 juta untuk Anita dan Rp 50 juta lagi untuk perantara kepada pembeli. Artinya, Teddy menerima keuntungan sebesar Rp 300 juta.
“Akan dibayarkan sebesar Rp400.000.000 per 1.000 gram, namun dikurangi sebesar Rp50.000.000 untuk saksi Linda Pujiastuti alias Anita dan selain itu juga dikurangi lagi sebesar Rp50.000.000 untuk orang yang menyambungkan kepada pembeli,” ujar jaksa.
Setelahnya, Teddy ternyata tidak sepakat dengan skema penjualan tersebut dan memerintahkan terdakwa Syamsul Ma’arif melalui AKBDP Dody untuk mengambil 4 Kg sabu yang belum terjual dari tangan Linda atau Anita.
Teddy menyebut seharusnya Anita Cepu hanya mendapatkan 10 persen dari total penjualan Rp 400 juta.
Kemudian pada 3 Oktober 2022, Dody memerintahkan agar sabu seberat 2 Kg kembali diserahkan kepada Linda. Kali ini, satu kilogramnya dijual seharga Rp360 juta, namun dengan syarat pembayaran penuh.
“Syamsul Maarif menyerahkan kembali 2 bungkus berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing kurang lebih: 1.000 gram, langsung kepada saksi Linda Pujiastuti alias Anita,” ucap jaksa.
Baca Juga: Selain Takut, AKBP Dody Juga Merasa Aneh Saat Diperintah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas
“Selanjutnya saksi Teddy Minahasa Putra mengatakan ‘Berarti Rp720 juta ya mas’ dan terdakwa menjawab 'Siap jenderal'. Lalu saksi Teddy Minahasa Putra menjawab 'Yasudah minggu depan saja’,” timpalnya.
Jaksa mengungkapkan dalam proses transaksi itu Anita baru menyetor Rp 200 juta kepada Teddy dari total penjualan seharusnya Rp 720 juta. Tak sempat melunasi, Anita keburu ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap saksi Linda Pujiastuti alias Anita,” tegas jaksa.
Namun pada surat dakwaannya, JPU belum merincikan pembagian secara rinci terhadap uang dari hasil penjualan sabu tersebut.
Dody Didakwa Jual Beli Sabu
Dalam sidang ini, jaksa menyebut Dody hanya mampu menyisihkan 5 Kg sabu sitaan. Padahal, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa memerintahkan agar menyisihkan 10 Kg sabu.
Berita Terkait
-
Anak Buah Dikasih Bonus Narkoba, Terbongkar Akal Bulus Irjen Teddy Minahasa 'Sulap' Sabu Sitaan jadi Tawas!
-
FAKTA! Mau Tahu Tarif Open BO di Penjara, Dibongkar Tio Pakusadewo, PSK Nyamar Jadi Perawat
-
Sebut Perintah Irjen Teddy Minahasa Aneh, AKBP Dody Cuma Tilap 5 Kg Sabu Sitaan yang Diganti Tawas
-
Selain Takut, AKBP Dody Juga Merasa Aneh Saat Diperintah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas
-
Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN saat Gunakan Narkoba
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!