Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko tengah menjadi perhatian publik setelah disemprot oleh Komisi VII DPR RI terkait berbagai masalah di lembaganya.
Hal itu terungkap dalam rapat antara Komisi VII DPR RI dengan BRIN pada Senin (31/1/2023) lalu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketika melakukan pemaparan dalam rapat dengan agenda pemaparan realisasi program dan penggunaan BRIN selama 2022, Tri Handoko diinterupsi oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman.
Maman menyoroti anggaran program BRIN senilai Rp800 miliar yang diperuntukkan langsung bagi masyarakat. Adapun alokasi anggaran itu di luar program utama BRIN.
Maman mengaku kecewa, karena anggaran tersebut hanya terealisasi Rp100 miliar, sementara sisanya belum diketahui penggunaannya.
"Pertanyaan paling sederhana bagi saya adalah ke mana Rp700 miliarnya itu?" kata Maman.
Alhasil, rapat tersebut malah menyoroti kinerja Kepala BRIN yang dianggap tidak memuaskan dan tak professional.
Dan akhirnya rapat antara BRIN dan Komisi VII DPR RI berakhir dengan hasil berupa desakan kepada pemerintah untuk mencopot Laksana sebagai Kepala BRIN.
"Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai," demikian bunyi hasil rapat Komisi VII DPR.
Baca Juga: 'Badai' Semprotan DPR Buat Laksana Tri Handoko: Bongkar Borok BRIN
Lantas siapakah sosok Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dan berapa harta kekayaan yang ia miliki?
Laksana Tri handoko dilantik OLEH Presiden Joko Widodo menjadi Kepala BRIN sejak 28 April 2021 lalu. Sebelum menjadi Kepala BRIN, ia merupakan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menjabat sejak 31 Mei 2018
Sejak awal menjabat sebagai Kepala LIPI, Tri Handoko pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN), terakhir Kepala BRIN itu melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu. Diketahui hartanya tidak bertambah drastis, yakni hanya naik sekitar Rp107 juta.
Pada 2018, harta kekataan Laksana tercatat berjumlah Rp5,5 miliar. Sedangkan pada 2020, harta kekayaannya bertambah menjadi Rp5,6 miliar.
Adapun rincian harta kekayaan Laksana menurut data LHKPN KPK adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
'Badai' Semprotan DPR Buat Laksana Tri Handoko: Bongkar Borok BRIN
-
Nestapa Buoy Alat Deteksi Tsunami: Disahkan SBY dan Dihentikan BRIN, Begini Cara Kerjanya
-
Lebih Mendesak, Legislator PKS Minta Jokowi Segera Pecat Kepala BRIN Ketimbang Reshuffle Kabinet
-
Panas Rapat Komisi VII DPR Berujung Ancaman Laporkan Kepala BRIN Ke KPK
-
Susi Pudjiastuti 'Menangis' BRIN Hentikan Sistem Peringatan Tsunami, Jerit Warganet: Tak Punya Akal Sehat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos