News / Nasional
Kamis, 02 Februari 2023 | 15:24 WIB
PSI sebut Jakarta rugi setelah menggelar Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta. [ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo angkat bicara soal klaim keuntungan Formula E sebesar Rp5,9 miliar. Anggara mengaku tak percaya dengan laporan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tersebut.

Anggara mengatakan, klaim dari Jakpro tersebut jauh dari kenyataan. Apalagi, sudah ada pengeluaran Rp560 miliar untuk biaya komitmen atau commitment fee dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jelas tidak benar kalau dibilang kita untung. Sebab tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp560 Miliar kemarin. Artinya masih sangat jauh,” ujar Anggara, Kamis (2/2/2023).

Selain itu, Jakpro juga masih memiliki utang senilai Rp90 miliar kepada Formula E Operation (FEO) untuk commitment fee itu.

“Apalagi Jakpro masih harus membayar kekurangan commitment fee sekitar Rp 90 Miliar lagi di luar Rp 560 Miliar tadi. Masih ada utang kok berani ngomong untung” jelasnya.

Selain itu Anggara juga meminta Jakpro dapat melaporkan secara resmi pertanggungjawaban Formula E kepada DPRD dengan data yang lebih rinci.

“Kami minta Jakpro jangan kencang di media saja padahal laporan ke DPRD belum disampaikan, kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan revisi studi kelayakanpun belum diberikan,” katanya.

Karena itu, ia meminta Jakpro dapat mengganti kerugian rakyat Jakarta yang harus menanggung pembayaran ratusan miliar untuk ajang balapan tersebut.

“Kalau kami inginnya uang Rp560 Miliar itu harus dikembalikan ke APBD agar bisa digunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat,” tutur Ara.

Baca Juga: Rumor Reshuffle Hilang, Pertemuan Surya Paloh ke Golkar Sukses?

“Tapi jika pendapatannya hanya segini saya pesimis itu bisa terjadi. Kesimpulannya kita rugi besar karena Formula E,” pungkasnya.

Sebut Untung Rp5,29 Miliar

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo menyampaikan hasil audit laporan keuangan atas penyelenggaraan Formula E 2022 lalu oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Hasilnya, keuntungan penyelenggaraan ajang balap mobil listrik ini mencapai Rp5,29 miliar.

Formula E Jakarta

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, besaran keuntungan ini berbeda dengan hasil audit yang dilakukan internalnya yakni sebesar Rp6,41 miliar. Namun, ia tak menyampaikan rincian keuntungan tersebut.

"Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya ya, kami sampaikan waktu itu Rp 6 koma sekian miliar. Sekarang Rp 5,29 miliar, setelah audit," ujar Syachrial di gedung DPRD DKI, Selasa (31/1/2023).

"Detailnya saya enggak ingat, tapi secara keuntungan 2022, itu (Rp 5,29 miliar)," katanya menambahkan.

Load More