Suara.com - Kasus korupsi KSP Indosurya kini memasuki babak baru. Usai vonis bebas atas dua tersangka, yaitu Henry Surya dan June Indria, pihak Kejagung akhirnya mengajukan kasasi dalam rangka agar hakim dapat mengkaji ulang vonis bebas yang diberikan kepada dua tersangka.
Satu tersangka lainnya, Suwito Ayub pun kini diburu oleh polisi karena belum diketahui keberadaannya. Peringatan red notice pun sudah dikeluarkan oleh Polri. Simak inilah 5 fakta Polri keluarkan red notice untuk cari Suwito Ayub selengkapnya.
1. Tidak diketahui keberadaannya sejak awal
Tersangka Suwito Ayub yang terlibat dalam korupsi Indosurya sebesar Rp106 T ini sudah sejak awal pengusutan kasus hingga sidang vonis tidak diketahui keberadaannya.
Pada 24 Februari 2022 lalu, saat pihak Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Suwito Ayub dengan melakukan pemanggilan, pihak Bareskrim baru mengetahui bahwa Suwito sudah kabur sejak 2021. Diketahui, Suwito kabur ke Singapura, tercatat pada akhir 2021.
2. Gunakan paspor palsu untuk kabur
Pihak Bareskrim Polri pun langsung menurunkan anggota untuk menyelidiki motif Suwito Ayub dapat kabur dari Indonesia dalam keadaan dirinya masih dalam penyelidikan Polri.
Namun, Bareskrim pun mengungkap fakta bahwa Suwito menggunakan paspor palsu selama berpergian, karena identitasnya berbeda dengan data yang ada di Bareskrim Polri.
3. Polri nyatakan Suwito DPO dan keluarkan red notice
Baca Juga: Bos Indosurya Jawab Tudingan 'Bawa Kabur' Dana Nasabah Rp 106 Triliun
Sejak Maret 2022, Polri pun menyatakan Suwito sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diminta untuk menyerahkan diri.
Tak hanya itu, Polri pun bekerjasama dengan Interpol melalui divisi hubungan internasional Polri untuk memburu Suwito yang diduga sudah tidak berada di Singapura sejak menjadi buron.
4. Resmi masuk red notice Interpol
Hampir 1 tahun pencarian Suwito Ayub, pihak Polri pun kembali mengungkap bahwa Suwito sudah masuk daftar red notice dari Interpol.
"Sudah masuk red notice," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Kamis (2/2/2023).
Sebagai buronan Interpol, keberadaan Suwito nantinya akan terus dipantau dan dalam peraturan Interpol, bagi siapapun yang menjadi buronan internasional akan diekstradisi dari negara tujuannya ke negara asalnya.
Berita Terkait
- 
            
              Bos Indosurya Jawab Tudingan 'Bawa Kabur' Dana Nasabah Rp 106 Triliun
- 
            
              Skandal 116 Triliun KSP Indosurya, Ada Dugaan Artis Ikut Terlibat
- 
            
              Bukan Cuma Warga Sipil, Para Pesohor Ini Juga Jadi Korban Bos Indosurya
- 
            
              Apa itu Exit Liquidity? Serangan Balik Warganet ke Chef Arnold Usai Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya
- 
            
              Terdakwa Kasus Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Nilai Kejagung Sudah Profesional
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP