Suara.com - Video anggota Provost Polsek Jatinegara bernama Bripka Madih viral di media sosial gegara dugaan kasus polisi peras polisi. Bripka Madih mengaku diperas polisi, tepatnya saat diminta 'uang pelicin' atas laporan sengketa tanah orang tuanya.
Dalam video viral, Madih merasa kecewa karena sebagai polisi justru malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya. Simak fakta polisi peras polisi saat laporkan kasus sengketa tanah berikut ini.
Dipalak polisi
Bripka Madih mengaku dimintai uang sebesar Rp100 juta untuk biaya penyidikan dan tanah 1.000 meter persegi sebagai hadiah oleh oknum polisi penyidik.
Kejadian itu, kata Madih, dialaminya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah yang dilaporkan orang tuanya di Polda Metro Jaya pada 2011 lalu.
"Saya melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro. Diminta Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," beber Madih saat dikonfirmasi pada Kamis (2/1/2023).
Merasa terzalimi
Madih pun merasa terzalimi mendapat perlakuan semacam itu dari penyidik polisi. Ia memang tak memenuhi permintaan penyidik itu. Bahkan setelah bertahun-tahun melapor perihal tanahnya yang diserobot, laporan Madih pun tak pernah ditangani serius.
"Saya ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua saya hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Madih dalam video viral.
Baca Juga: Ini Sosok Kompol D yang Bikin Penasaran Netizen, Suami Siri Nur-Penumpang Audi yang Tabrak Selvi
Terus berjuang
Walau kasus penyerobotan tanah itu sudah belasan tahun bergulir tanpa penanganan yang jelas, tapi Madih akan terus memperjuangkan apa yang jadi haknya. Terlebih tanah milik orang tuanya yang diserobot pengembang itu mencapai ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," ungkap Madih.
Tak punya bukti?
Madih menyebut kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya itu diduga sejak ia berdinas di Polda Kalimantan Barat. Namun Madih mengatakan tidak punya bukti telah dipalak oleh oknum polisi tersebut.
"Itu jelas bahwa ini murni penyerobotan tanah ini dilakukan sebelum ane jadi polisi dan merajalela setelah saya berdinas menjadi polisi. Saya pernah di dinaskan ke Polda Kalimantan Barat," tutur Madih.
Berita Terkait
-
Ini Sosok Kompol D yang Bikin Penasaran Netizen, Suami Siri Nur-Penumpang Audi yang Tabrak Selvi
-
Viral Bripka Madih Perjuangkan Tanah Milik Orangtua, Saat Lapor Malah Oknum Penyidik Minta Dana
-
Alasan Rizky Billar Memaafkan Hater yang Mengancamnya, Suami Lesti Kejora: Dia...
-
Selain Teddy Minahasa, 4 Perwira Polisi Ini Juga Terseret Dalam Pusaran Kasus Narkoba
-
Berakhir Damai, Rizky Billar Maafkan Pembenci Keluarganya: Hati Nurani Saya Tersentuh
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak