Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim akan mendalami laporan orang tua mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra (18) terhadap mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Eko diduga merupakan penabrak Hasya hingga tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan dugaan tindak pembiaran terkait kecelakaan yang menewaskan Hasya ini akan didalami dan dicocokan dengan hasil rekonstruksi ulang.
"Kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda dan ayahanda Hasya, ini masuk bagian daripada itu, hasilnya kita tunggu nanti," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
Orang tua Hasya sebelumnya melaporkan Eko ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pembiaran terhadap anaknya saat peristiwa kecelakaan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan Nomor: 589/II//2023SPKTPolda Metro 2 Februari 2023.
Kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat berharap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami harap bapak Kapolda dan bapak Kapolri dapat menindak lanjuti laporan kami," tutur Rian.
Rekonstruksi Ulang
Pads Kamis (2/2/2023) kemarin, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi ulang terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya usai tertabrak dan terlindas mobil Mitsubishi Pajero dikemudikan Eko.
Baca Juga: Gerak-Gerik Eko Usai Tabrak Mahasiswa UI: Biarkan Korban Tergeletak 45 Menit di Jalan
Total ada sembilan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Mulai dari jatuhnya sepeda motor Hasya, hingga ia terlindas Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Eko.
Pantauan Suara.com, Eko ketika itu hadir langsung dalam proses rekonstruksi. Dia nampak mempragai adegan mengendarai Mitsubishi Pajero berwarna putih, lengkap dengan nomor polisi B 2447 RFS.
Rekonstruksi di awali dengan adegan melajunya sebuah motor Yamaha Nmax berwarna merah dari arah selatan ke utara di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa Jakarta Selatan.
Dari arah berlawanan melaju juga sebuah mobil Mitshubishi Pajero yang dikemudikan Eko, yang diklaim melaju dengan kecepatan 30 KM per jam di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, Hasya berkendara dibelakang Yamaha Nmax tersebut. Saat itu Hasya mencoba menghindari motor Nmax yang hendak berbelok. Diduga Hasya juga menghindari lubang drainase atau serapan air yang ada dipinggir jalan.
"Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata salah seorang anggota, di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2022).
Berita Terkait
-
Masuk Adegan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka, Cat Mobil Mitsubishi Pajero Sport B 2447 RFS Berubah
-
Jalani Rekonstruksi Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI, Ini Wajah eks Kapolsek Cilincing
-
Gerak-Gerik Eko Usai Tabrak Mahasiswa UI: Biarkan Korban Tergeletak 45 Menit di Jalan
-
Pilu! Tangisan Ibu Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak, Minta Bantuan Netizen: Tolong Kawal Kasus Ini
-
Polisi Mengklaim Sama, Mobil Pajero AKBP Purn Eko Berubah Warna Pasca Tabak Mahasiswa UI Hasya hingga Tewas
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!