Suara.com - Seorang anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih, viral di media sosial usai mengungkap pernyataan dirinya dimintai uang pelicin oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya. Adapun saat itu, ia tengah mengurus perkara sengketa tanah orang tuanya.
Madih mengaku diminta ratusan uang dan sebidang tanah oleh oknum penyidik tersebut. Hal ini pun dianggapnya sebagai pemerasan. Lantas, seperti apa kronologi lengkap kasus polisi peras polisi itu? Berikut informasinya.
Dimintai Uang 100 Juta dan Tanah
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mengaku diperas oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya, saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya di tahun 2011. Ia mengatakan dimintai uang senilai Rp100 juta untuk biaya penyelidikan.
Selain itu, penyidik juga disebut Madih meminta hadiah tambahan berupa sebidang tanah seluas 1.000 meter. Sebagai anggota Polri yang diduga menjadi korban pemerasam oknum penyidik di Polda Metro Jaya, hal itu membuatnya merasa sakit hati.
"Saya melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro. Diminta Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih saat dikonfirmasi pada Kamis (2/1/2023).
Dibenarkan Polda Metro Jaya
Terkait pengakuan Bripka Madih soal adanya dugaan pemerasan tersebut, Polda Metro Jaya membuka suara. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pernyataan yang tengah viral di media sosial itu.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," ujar Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga: 4 Fakta Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Korban Tidak Dibawa ke Rumah Sakit
Trunoyudo dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya kekinian masih akan terus mendalami soal pengakuan Bripka Madih yang diduga dimintai uang pelicin itu secara lebih lanjut.
Polda Metro Jaya Diminta Disidak
Menanggapi pengakuan Madih, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk rutin melakukan sidak di lingkungan tempat kerjanya. Hal ini bertujuan mencegah adanya tindak pemerasan terhadap pihak yang memiliki perkara.
"Sidak perlu sering dilakukan pimpinan (Kapolda) untuk mencegah dugaan praktek-praktek transaksional dalam penanganan kasus," ujar anggota Kompolnas, Pongky Indarti kepada Suara.com, Jumat (3/2/2023).
Lebih lanjut menurut Pongky, perlu adanya pemasangan CCTV dan body camera dalam upaya pencegahan tersebut. Lalu, dugaan pemerasan sesama anggota polisi itu disebutnya tergolong tindak pidana korupsi.
Diduga Melanggar Kode Etik
Berita Terkait
-
4 Fakta Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Korban Tidak Dibawa ke Rumah Sakit
-
Dugaan Polisi Peras Polisi di Polda Metro Jaya, ISESS: Harus Ditindak Sesuai Hukum Pidana!
-
Anggota Provos Polsek Jatinegara Diperas Penyidik Polda Metro Jaya, Kompolnas Minta Kapolda Lakukan Sidak
-
Kompolnas: Polisi Minta Uang Rp100 Juta untuk Pengurusan Hukum Harus Diusut Tuntas!
-
Haters Pengancam Gorok Leher Rizky Billar Berujung Pelukan Damai
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend