Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendesak pemerintah segera mengatasi persoalan sampah melalui upaya nyata guna mencegah masalah darurat sampah di daerah itu.
"Butuh keseriusan pemerintah daerah agar masalah ini tidak semakin berlarut-larut karena banyak aspek yang harus dipenuhi," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi di Cikarang, Sabtu (4/2/2023).
Pihaknya meminta pemerintah daerah (pemda) segera mencari solusi secara simultan, terlebih Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Burangkeng, Kecamatan Setu, sudah tidak representatif sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Penambahan area TPA Burangkeng seluas 2,1 hektare hanya akan mampu menampung sampah setahun ini, belum bisa jadi solusi permanen. Harus ada keseriusan khususnya terkait teknologi olah sampah," katanya.
Menurut dia, penanganan sampah dapat dimulai dengan pemetaan tata ruang yang jelas terhadap TPA Burangkeng untuk keberlanjutan pembangunan maupun penambahan di area seluas belasan hektare tersebut.
Kemudian dari aspek pengolahan mulai dari level terendah masyarakat dengan pilah sampah di setiap desa maupun kecamatan hingga memanfaatkan investasi pihak ketiga melalui skema kerja sama daur ulang sampah.
"Ekspos dulu ke kita, apa yang dibutuhkan TPA Burangkeng, teknologi, output, sistematis, budgeting, hingga tahan berapa lama. Kalau menghasilkan solusi, kenapa tidak, kita pasti dukung. Butuh keseriusan, sampah soal urgent, semua rencana bagus tapi harus segera direalisasikan, cepat dijalankan agar tidak darurat sampah," ujarnya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan perlu strategi khusus untuk penanganan sampah mengingat secara geografis Kabupaten Bekasi merupakan wilayah hilir dengan total 600 ton sampah per hari yang masuk ke TPA Burangkeng.
Dani menyebutkan sejauh ini strategi penanganan sampah dilakukan dengan menggenjot petugas persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Mengenal Mangga Dalban Daram Buah Khas Orang Bekasi, Seperti Apa Rasanya?
"Petugas kita itu Senin sampai Jumat mengangkut sampah dari rumah warga, dari pasar dan dari pabrik. Sedangkan Sabtu dan Minggu mereka mengangkut sampah dari sungai, terus begitu. Karena seminggu terlewat saja, sampah sudah penuh," katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tahun ini mencanangkan pembangunan instalasi pengolah dan pengumpul sampah di 16 aliran sungai yang terindikasi kerap dijadikan TPS.
Pihaknya sedang menyiapkan tanah dua hektare lebih untuk perluasan lahan TPA Burangkeng agar mampu menampung sampah sementara, setidaknya dalam setahun ke depan sambil menyiapkan konsep secara mendasar dengan strategi pengolahan dari sumber.
"Tahun 2024 kita harus sudah punya solusi lebih mendasar karena kalau hanya menambah luas, tidak menyelesaikan secara fundamental. Kita akan buat dengan dua strategi, sampah di TPA Burangkeng diolah, sampah dari sumber (rumah) juga dikurangi," katanya.
Pihaknya juga mendorong pembangunan TPS terpadu di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, hingga bank sampah di RT/RW. Skema daur ulang menghasilkan seperti budi daya maggot, kompos, dan produk ekonomi kreatif pun diupayakan agar mampu mendapatkan hasil maksimal.
Dani menyebut sampah Burangkeng yang sudah bertumpuk selama 20 tahun itu juga bisa dimanfaatkan menjadi sumber energi.
Berita Terkait
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Lagi Nongkrong di Melawai, Warga Kaget Digoyang Gempa Bekasi: 'Berasa Nggak Lo?'
-
Kasus Siswi SDIT Ibnul Jazari Tewas Tenggelam Naik Sidik, Polisi Segera Tetapkan Tersangka?
-
Matikan Rezeki Nelayan! Pagar Laut di Bekasi Sudah Dipatok 9 Bulan Lalu
-
Putus Sekolah karena Biaya? Kartu Bekasi Maju BN Holik Janjikan Pendidikan Gratis
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya