Viral kepala desa di Magetan yang diduga mencabuli atau memperkosa salah satu mahasiswi yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Imbas dari viralnya kasus tersebut, pihak kampus pun mencabut kegiatan KKN yang dilaksanakan di Desa Kediren, Lembeyan Magetan.
Diketahui, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Eko Muryanto. Eko menyebut bahwa hal tersebut diketahui atas surat dari Camat Lembeyan untuk Bupati yang tembusannya telah diterima.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta mahasiswi KKN yang diperkosa oleh Kades tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Kegiatan KKN Dicabut
Berdasarkan surat pernyataan mosi tidak percaya yang diterima Dinas PMD, kegiatan KKN dari sebuah kampus di Kota Madiun tersebut telah dicabut. Padahal, KKN tersebut harusnya baru berakhir pada pertengahan Februari 2023.
Eko menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Bupati yang akan mempelajari terlebih dahulu atas mosi tidak percaya. Saat ini, Bupati Magetan, H. Suprawoto masih melaksanakan Dinas luar kota di Jakarta.
2. Viral di Media Sosial
Sebelumnya diberitakan, viral unggahan di media sosial seorang kades di Magetan yang diduga memperkosa dan mencabuli mahasiswi yang tengah KKN.
Warga pun merasa resah hingga mendatangi kantor camat setempat pada hari Rabu (1/2/2023).
Baca Juga: Rakerda Dihadiri Ratusan Kades, DPD PAPDESI Sumut Berkomitmen Sejahterakan Masyarakat Desa
Dalam unggahan media sosial yang beredar, orang yang mengunggah informasi tersebut mendesak Kapolres Magetan agar turun tangan untuk segera mengusut kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan tersebut.
3. Berakhir Damai
Diketahui, kasus tersebut saat ini telah berakhir damai. Perdamaian antara kedua belah pihak tersebut terjadi dalam kesepakatan tertulis yang bertempat di kampus tempat mahasiswi kuliah.
Perdamaian tersebut terjadi pada hari Senin, 30 Januari 2023 lalu. Eko menyebut bahwa dalam pernyataan tersebut terdapat poin kesepakatan bahwa korban tidak melapor ke jalur hukum.
Terkait dengan persoalan tersebut, diketahui Pemkab Magetan pun masih menunggu Bupati yang masih Dinas luar kota di Jakarta.
4. Pakar Sebut Tak Bisa Damai
Berita Terkait
-
Rakerda Dihadiri Ratusan Kades, DPD PAPDESI Sumut Berkomitmen Sejahterakan Masyarakat Desa
-
Viral! Usai Kades Hoho Bertato, Kini Giliran Kades Cikaramas Berambut Mohak, Kang Dedi: Yang Penting Kerja
-
6 Fakta Kades di Magetan Diduga Cabuli Mahasiswi KKN: Ada Dinasti Kekuasaan?
-
Kenalin Kades 'Sultan' dari Purwakarta, Sehari Kantongi Cuan Hingga Rp30 juta
-
Kritik Jabatan Kades 9 Tahun, Warga Malah Dipolisikan: Benarkah Ciri Negara Demokrasi?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!