Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung usulan agar Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) dihapus. Sebelumnya usulan itu disampaikan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Bamsoet menyampaikan, wacana penghapusan Pilgub memang merupakan isu lama yang sudah digaungkan.
"Bukan penghapusan (jabatannya). Kita sudah memiliki pemikiran lama, kajian, bahwa karena gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (5/2/2023).
Ia beranggapan, jika gubernur merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat. Sebaiknya, menurut Bamsoet, berdasarkan kajiannya Gubernur dipilih langsung oleh pemerintah pusat bukan langsung oleh masyarakat lewat Pemilu.
"Sebaiknya hasil kajian kami saya pribadi dan kawan-kawan, tidak terkait dengan kelembagaan ya MPR, DPR, sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat," tuturnya.
Menurut Bamsoet, nantinya kepala daerah yang akan dipilih langsung oleh rakyat yakni hanya Bupati dan Wali Kota.
Usulan Cak Imin
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan, kemungkinan ke depan jabatan Gubernur tidak diperlukan lagi.
Nantinya, jabatan tersebut bisa diganti dengan jabatan selevel dengan menteri.
Baca Juga: Buntut Usul Cak Imin, Ramai Parpol Setuju Gubernur Dipilih Presiden, Siapa Saja?
Pernyataan Cak Imin itu menyusul soal usulannya untuk meminta agar Pemilihan Umum Gubernur atau Pilgub dihapuskan. Ia menilai penghapusan Pilgub perlu dikaji, lantaran Pilgub dianggap sudah tidak efektif.
"Karena kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung. Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktek" pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Cak Imin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Ia menyampaikan, nantinya kepala daerah yang bisa bersetuhan langsung dengan rakyat yakni nanti hanya Bupati dan Wali Kota.
Menurutnya, kalau pun jabatan Gubernur masih ada, nantinya akan dipilih atau ditunjuk oleh DPRD atau Presiden.
"Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati. Karena itu kalau gubernur masih ada lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD," tuturnya.
"Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial