Suara.com - Ami, seorang warga Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, mengaku sempat menerima ancaman pembunuhan usai mengadu ke beberapa pihak mengenai kondisi rumahnya retak karena proses pembangunan yang dilakukan tetangganya.
"Saya juga sudah diancam, ada telepon, mau dibunuh," jelas Ami kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Ami menceritakan, ancaman pembunuhan itu diterima sekitar satu pekan lalu. Ketika itu ia dihubungi nomor tak dikenal.
"Suatu hari ada telepon, 'Ini ibu Ami ya'. Kalau lu masih ngomong, gua bunuh ya’. (Saya jawab) 'Bunuh saja, mati di tangan Allah kok, bunuh aja'," ungkap Ami.
Tak hanya sekali, Ami mengaku sudah mendapat ancaman pembunuhan itu sebanyak dua kali.
"Kalau kayak gitu, mau lawan enggak ada bukti. Tapi nomor teleponnya ada," ujar dia.
Bangunan Tetangga Ami Ilegal
Belakangan diketahui, bangunan yang ada di samping rumah Ami itu ternyata tidak berizin atau ilegal.
Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (7/2/2023) terdapat sebuah spanduk berwarna merah yang bertuliskan bangunan tersebut disegel.
Baca Juga: Perkara Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Cimanggis Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Entah apa alasan spanduk tersebut diletakkan di area dalam dan bukan dipasang di depan lahan atau bangunan. Suara.com yang hendak memotret spanduk tersebut sempat dihalang-halangi beberapa kali oleh istri pemilik lahan.
Kepala Sektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Tebet Rudy Mulyadi membenarkan bangunan tersebut dibangun secara ilegal.
"Iya iya (nggak ada izin) jadi bangunan ini membangun tanpa izin," kata Rudy ditemui di lokasi.
Rudy menyampaikan penyegelan itu dilakukan oleh aparat pemerintah setempat.
Meski disegel, pemilik tampak menghiraukan larangan tersebut karena beberapa orang di lokasi masih tampak melakukan proses pembangunan.
Awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Rudy saat sesi wawancara, namun kembali dilarang oleh istri pemilik lahan.
Berita Terkait
-
Motif Diduga Mau Bawa Kabur Mobil, Keluarga Ungkap Pembunuh Sony Rizal: Anggota Densus 88 Berinisial Bripda HS
-
Mempercepat Mimpi Rakyat Miliki Rumah Layak Huni
-
Cerita Pilu Emak-emak di Tebet: Bak Bom Waktu, Rumahnya Tinggal Tunggu Roboh Gegara Ulah Tetangga
-
Tolak Pembelaan, Jaksa: Chuck Putranto Seharusnya Wajib Tolak Perintah Sambo
-
Perkara Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Cimanggis Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan