Suara.com - Ami, seorang warga Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, mengaku sempat menerima ancaman pembunuhan usai mengadu ke beberapa pihak mengenai kondisi rumahnya retak karena proses pembangunan yang dilakukan tetangganya.
"Saya juga sudah diancam, ada telepon, mau dibunuh," jelas Ami kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Ami menceritakan, ancaman pembunuhan itu diterima sekitar satu pekan lalu. Ketika itu ia dihubungi nomor tak dikenal.
"Suatu hari ada telepon, 'Ini ibu Ami ya'. Kalau lu masih ngomong, gua bunuh ya’. (Saya jawab) 'Bunuh saja, mati di tangan Allah kok, bunuh aja'," ungkap Ami.
Tak hanya sekali, Ami mengaku sudah mendapat ancaman pembunuhan itu sebanyak dua kali.
"Kalau kayak gitu, mau lawan enggak ada bukti. Tapi nomor teleponnya ada," ujar dia.
Bangunan Tetangga Ami Ilegal
Belakangan diketahui, bangunan yang ada di samping rumah Ami itu ternyata tidak berizin atau ilegal.
Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (7/2/2023) terdapat sebuah spanduk berwarna merah yang bertuliskan bangunan tersebut disegel.
Baca Juga: Perkara Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Cimanggis Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Entah apa alasan spanduk tersebut diletakkan di area dalam dan bukan dipasang di depan lahan atau bangunan. Suara.com yang hendak memotret spanduk tersebut sempat dihalang-halangi beberapa kali oleh istri pemilik lahan.
Kepala Sektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Tebet Rudy Mulyadi membenarkan bangunan tersebut dibangun secara ilegal.
"Iya iya (nggak ada izin) jadi bangunan ini membangun tanpa izin," kata Rudy ditemui di lokasi.
Rudy menyampaikan penyegelan itu dilakukan oleh aparat pemerintah setempat.
Meski disegel, pemilik tampak menghiraukan larangan tersebut karena beberapa orang di lokasi masih tampak melakukan proses pembangunan.
Awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Rudy saat sesi wawancara, namun kembali dilarang oleh istri pemilik lahan.
Berita Terkait
-
Motif Diduga Mau Bawa Kabur Mobil, Keluarga Ungkap Pembunuh Sony Rizal: Anggota Densus 88 Berinisial Bripda HS
-
Mempercepat Mimpi Rakyat Miliki Rumah Layak Huni
-
Cerita Pilu Emak-emak di Tebet: Bak Bom Waktu, Rumahnya Tinggal Tunggu Roboh Gegara Ulah Tetangga
-
Tolak Pembelaan, Jaksa: Chuck Putranto Seharusnya Wajib Tolak Perintah Sambo
-
Perkara Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Cimanggis Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal